SuaraPantura.com - Menko Polhukam mengkritik sikap DPR dalam polemik persoalan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, untuk kasus sebesar ini biasanya DPR sudah bergerak cepat memanggil berbagai pihak yang terlibat untuk meminta penjelasan dari Polri.
Mahfud berpendapat, sikap pasifnya DPR ini karena merupakan bagian dari masalah psikopolitik yang ada di Mabes Polri.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menjawab kritik diamnya DPR dalam Kasus Brigadir J ini sebagai bagian dari sadar posisi.
"DPR tidak ribut, justru karena DPR sadar posisi," kata Bambang , Rabu ,10 Agustus 2022.
Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menegaskan DPR bukannya memilih diam dalam kasus Brigadir J.
Arsul mengatakan pihaknya terus berkomunikasi secara informal setiap waktu dengan pimpinan Polri.
" Dalam kasus yang sensitif ini, pimpinan Polri memang secara informal, kenapa kok secara informal, karena pada saat ini lagi reses." Ungkap Arsul.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir.
Adies menerangkan jika DPR ini sedang sibuk reses.
" Pak Mahfud itu ngerti enggak kita lagi reses? Reses mana boleh kita panggil-panggil. Kalau sudah masuk masa sidang, kita pasti panggil (Polri),” tutur Adies pada wartawan.
***