SuaraPantura.com - Dari deretan rombongan Bupati Pemalang yang ditangkap saat OTT KPK, salah satunya adalah seorang tukang sapu.
Berdasarkan infirmasi dari salah satu sumber, tukang sapu yang berinisial EK ini diamankan lantaran perannya.
Honorer tukang sapu berinisiap EK tersebut berperan membawa barang dalam rombongan tersebut.
Belum diketahui secara pasti barang apa yang dimaksud, apakah barang yang berisi uang atau bukan.
Mereka diamankan tim penindakan KPK pada sore hari dan diseret ke lembaga antirasuah pada pukul 17.20 WIB. Mereka langsung diperiksa secara intensif di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Setibanya di Gedung KPK, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo beserta 22 orang yang terdiri dari pejabat Pemkab, ASN, honorer, tukang sapu, staf dan sopir segera diperiksa secara maraton.
23 orang itu di antaranya MAW (Mukti Agung Wibowo), MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa Bupati Pemalang dan beberapa orang lainnya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Setelah operasi, tim penyidik KPK meminta keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap.
Setelah itu, kata Ali, KPK akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut ke publik.
***