SuaraPantura.com - Usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Pemalang dan rombongannya, kini masyarakat banyak yang mempertanyakan nasib pelayanan masyarakat kini.
Diketahui, KPK mengamankan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo beserta 22 orang yang terdiri dari pejabat Pemkab, ASN, honorer, tukang sapu, staf dan sopir segera diperiksa secara maraton pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 17.20 WIB.
Jumlah 23 orang yang ditangkap itu di antaranya MAW (Mukti Agung Wibowo), MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT.



