SuaraPantura.com - Info hoax atau kabar hoaks maupun disinformasi hampir setiap hari dapat kita temui terutama yang bersumber dari media sosial dalam berbagai platform.
Banyak info hoax atau kabar hoaks serta disinformasi tentu menyesatkan dan menggiring opini publik ke arah negatif.
Menyebarnya info hoax atau kabar hoaks serta disinformasi ini tentu saja sangat merugikan. Berikut rekapan isu hoax yang kami rangkum dari laporan Kominfo.
Surat Persetujuan Penetapan Nomor Induk PPPK Mengatasnamakan BKN
Telah beredar sebuah surat keputusan yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Surat tertanggal 17 Mei 2022 tersebut berisi perihal Penyampaian Persetujuan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Faktanya, BKN melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial, mengklarifikasi bahwa surat keputusan yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Pihaknya menegaskan, penyampaian Surat Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Aparatur Sipil Negara (CPNS & PPPK) yang dilakukan oleh BKN kepada instansi pemerintah lainnya sudah melalui proses elektronik.
Demikian info hoax atau kabar hoaks maupun disinformasi yang kami dapat dari rekap laporan isu hoaks dari Kominfo.
Berhati-hati dan waspada terhadap informasi yang tidak memiliki dasar dan tidak berdasarkan fakta.
Kita dapat ikut membendung info hoax dengan menyebarkan kebenaran dari kabar hoaks yang beredar.***