Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Merinding, Ternyata Bupati Pemalang Sempat Ditinggalkan Ulama Sebelum Terjaring OTT KPK, Begini Isi..

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Usai Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo ditetapkan tersangka KPK beserta 5 orang lainnya, publik mulai ramai membicarakan kembali peristiwa pada 14 Maret 2022 lalu.

Pasalnya, pada 14 Maret 2022 yang lalu, ternyata Kyai dan generasi muda NU yang tergabung dalam Halaqoh Ulama NU pernah membuat pernyataan sikap saat 1 tahun pemerintahan Agung-Mansur (AMAN).

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Pernyataan tersebut berisi pencabutan dukungan sekaligus menyebut beberapa persoalan masyarakat.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Surat yang ditandatangani oleh Kyai Nasukha Soleh tersebut memuat 6 poin yang salah satunya bahkan menyinggung soal jual beli jabatan yang kini menyebabkan sang Bupati dicokok KPK.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Berikut 6 poin Halaqah Ulama NU Kabupaten Pemalang beberapa waktu lalu:

  1. Mencabut dukungankepada Bupati Pemalang Mas Agung Mukti Wibowo, ST.
  2. Kami menyesalkan disinyalir adanya jual beli jabatan dan proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang yang dilakukan secara terbuka dan bukan lagi menjadi rahasia umum.
  3. Kami para Kyai NU Kabupaten Pemalang sangat kecewa atas keterlibatan langsung Bupati Pemalang pada bisnis Viral Blast yang menggunakan cara multilevel marketing, padahal bisnis ini menurut Fatwa Ulama NU hukumnya haram.
  4. Kami para Kyai NU Kabupaten Pemalang juga sangat kecewa karena Bupati Pemalang sudah tidak lagi menjunjung tinggi nilai moral Islam sebagaimana visi misi AMAN yaitu AGAMIS dan NGANGENIN.
  5. Banyak kontrak politik dengan organisasi kemasyarakatan yang tidak tepat.
  6. Mengabaikan kerusakanajalan yang hampir menyeluruh di semua wilayah Kabupaten Pemalang.

Surat pernyataan Halaqoh Ulama NU Kabupaten Pemalang ini disampaikan secara terbuka pada bulan Maret yang lalu.
***

 

Tags:
#ulama#nu#pemalang#halaqoh#bupati pemalang#kyai#cabut dukungan terhadap bupati
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…