SuaraPantura.com - Menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia pada Agustus 2022 ini, nurani kita kembali terusik oleh kabar yang datang dari seorang buruh yang tengah berjuang untuk memperoleh haknya.
Adalah Herianto, seorang buruh yang melakukan mogok makan selama 12 hari di depan kantor Kementetian Ketenagakerjaan.
Herianto merupakan seorang buruh yang mengalami kecelakaan kerja pada hari minggu tanggal 1 februari 2015 silam, dimana pada saat kejadian Ia bekerja untuk mengawasi pekerjaan berdasarkan penugasan dari PT Bumi Hutani Lestari.
Saat itu Ia mengalami kecelakaan kerja namun pihak perusahaan tidak melaporkan kecelakaan tersebut baik secara dinas tenaga kerja maupun kepada BPJS Ketenagakerjaan sehingga haknya berupa manfaat jaminan kecelakaan kerja berupa santunan kecamatan belum dibayarkan kepada Herianto.
Kini setelah 12 hari melakukan mogok makan, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 2022 Herianto Jatuh pingsan dan harus dibawa ke klinik yang berada di lingkungan kementrian.
Karena keadaannya terus memburuk, akhirnya Herianto pun dilarikan ke Rumah Sakit Tebet Jakarta Selatan.
" Klien kami Herianto telah mendapatkan penanganan dengan dilakukan Infus, dikarenakan kondisi keadaannya memburuk herianto harus di rujuk ke Rumah Sakit Tebet yang beralamat di Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav.13, Tebet Bar., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan dilakukan rawat inap di rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut agar kondisi tidak semakin memburuk. " Ungkap Yudi Rijali Muslim, Kuasa Hukum Herianto dari Lembaga Bantuan Hukum Tri Dharma Indonesia kepada Suara Pantura, Selasa, 16 Agustus 2022.
Kini Herianto masih terbaring lemah akibat tengah memperjuangkan Hak-haknya di hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 77 tahun.
Ia dipastikan tidak bisa merayakan Kemerdekaan Indonesia dengan lomba-lomba suka cita, sebab perlombaannya kali ini adalah perjuangannya menuntut keadilan negara.
***