SuaraPantura.com - Usai kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau lebih dikenal Brigadir J, berbagai fakta baru terkait 'kesaktian' Ferdi Sambo mulai banyak terkuak.
Salah satunya yaitu dugaan kemampuan Sambo dalam melakukan transaksi bank melalui rekening Bank milik Brigadir J usai Brigadir J dieksekusi.
Bahkan Ferdi Sambo diduga menguasai empat rekening bank milik Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara dari Brigadir J.
"Ada empat rekening almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. " Ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin bahkan menjelaskan adanya transaksi bank setelah Brigadir J tewas dieksekusi, tepatnya pada tanggal 11 Juli 2022.
Usai dieksekusi, Rekening bank milik Brigadir J tersebut diketahui melakukan transaksi ke salah satu rekening eksekutor atau tersangka.
" Benar, bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang ga kejahatannya?" katanya.
Tidak hanya rekening, kata Kamaruddin handphone hingga laptop milik Brigadir J pun turut dicuri.
“HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus dan sebagainya,” imbuhnya.
Diketahui, empat orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf.
***