SuaraPantura.com - Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof. Dr. Karomani dikabarkan terjaring OTT KPK. Berapa harta dan kekayaannya?
Rektor Unila Prof Karomani yang terjaring OTT KPK ini diketahui memiliki harta kekayaan Rp3.186.500.461,-.
Laporan harta kekayaan Rektor Unila Karomani yang terjaring OTT KPK ini terakhir dilaporkan pada 22 Maret 2022 yang lalu.
Dari LHKPN bernomor NHK 514008 tersebut, Karomani memiliki 2 bidang tanah dan bangunan serta 6 bidang tanah yang terletak di Lampung dan Pandeglang senilai Rp874.315.000,-.
Selain itu ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp103.000.000,- berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 unit mobil Suzuki Baleno.
Karomani juga memiliki harta bergerak lainnya Rp91.100.000,-. Kas dan setara kas yang ia miliki terbilang cukup banyak yakni Rp2.594.955.262,-.
Total kekayaannya mencapai Rp3.663.370.262,- namun diketahui ia memiliki hutang Rp476.869.901,- sehingga harta kekayaannya berjumlah Rp3.186.500.461,-.
Itulah harta Kekayaan Rektor Unila Prof Karomani yang terjaring OTT KPK.
Keterangan yang berhasil dihimpun saat ini Rektor Unila Karomani sedang diperiksa di gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pada Rektor Unila tersebut.***