SuaraPantura.com - Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof. Dr. Karomani dikabarkan terjaring OTT KPK.
Rektor Unila Prof Karomani yang terjaring OTT KPK ini diketahui memiliki harta Rp3.186.500.461,-.
Rektor Unila Karomani terjaring OTT KPK bersama 7 orang lainnya yang kini dalam proses pemeriksaan di gedung KPK.
KPK mengamankan Rektor Unila Karomani dan 7 orang lainnya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan pada Sabtu 20 Agustus 2022, dini hari.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan Rektor Unila Prof Karomani.
Dia mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut mengamankan 7 orang, termasuk Rektor Unila Prof Karomani.
Saat ini 7 orang yang ditangkap dalam OTT KPK tersebut dalam pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta.
Namun Ali Fikri belum membeberkan 7 nama yang tertangkap bersama OTT Rektor Unila Prof Karomani.
"Perkembangannya akan disampaikan," ujar Ali Fikri singkat.
Belum diketahui kasus Rektor Unila Prof Karomani hingga membuatnya terjaring OTT KPK.
Keterangan yang berhasil dihimpun saat ini Rektor Unila Karomani sedang diperiksa di gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pada Rektor Unila tersebut.***