SuaraPantura.com - Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof Karomani dikabarkan terjaring OTT (OPerasi Tangkap Tangan) KPK.
Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof Karomani ditangkap bersama 6 orang lainnya.
Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof Karomani dan 6 orang tersebut kini tengah diperiksa oleh KPK di Jakarta.
OTT KPK yang menjari Rektor Unila Prof Karomani dan 6 orang lainnya terjadi pada Sabtu 20 Agustus 2022, dini hari.
KPK mengamankan Rektor Unila Prof Karomani dan 6 orang lainnya di dua lokasi berbeda yakni Bandung dan Lampung.
Diketahui Rektor Unila Prof Karomani sedang melakukan sebuah kegiatan di Bandung.
Dilansir dari website resmi Universitas Lampung, Rektor Unila dan Wakil Rektor Unila sedang mengikuti kegiatan character building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 17 Agustus 2022 dan dijadwalkan selesai pada 20 Agustus 2022.
Para peserta pada pelaksanaan kegiatan ini mengikuti berbagai lomba yang menguji kekompakan dan daya ingat masing-masing seperti outbound, tarik tambang, terompah, hingga futsal.
Saat ini Rektor Unila dan 6 orang yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
Pemeriksaan ini nantinya akan menetapkan status hukum pada hasil tangkapan OTT KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menetapkan status hukum pada Rektor Unila dan 6 orang yang berhasil diamankan KPK.***