SuaraPantura.com - Komisi III DPR RI Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri dan jajarannya pada 24 Agustus 2022.
Disana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicerca berbagai pertanyaan terkait motif sesungguhnya terhadap pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.
Salah satu anggota yang mempertanyakan motif adalah Sarifuddin Sudding, yang mendesak motif diungkap agar tidak muncul simpang siur di publik.
"Ini kasus pidana, motifnya harus jelas," ungkap Sudding.
Menanggapi pertanyaan seputar dengan motif pembunuhan Brigadir J ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menjelaskan dugaan motif yang mendasari pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tersebut.
Kapolri menduga motif itu dipicu oleh laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati tentang persoalan asusila.
Akan tetapi, Kapolri menegaskan, pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan kepastian terhadap motif yang saat ini berkembang.
Listyo menyebut penyidik bakal memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Menurutnya, salah satu materi yang akan dicecar adalah terkait perselingkuhan atau pelecehan.
Lebih lanjut Kapolri menegaskan bahwa setelah memasuki proses pemeriksaan terakhir, pihak kepolisian baru bisa memberi kesimpulan atas motif pembunuhan Brigadir J.
***