Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kamu Bakal Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup Meskipun Hanya Kerja 5 tahun, Mau Tahu Caranya?

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Bagi kalian yang pingin dapetin uang pensiun seumur hidup meskipun hanya kerja selama 5 tahun, buruan pada daftar jadi anggota DPR ya.

Sebab mantan anggota DPR akan terus menerima uang pensiun meskipun hanya menjadi anggota DPR selama 5 tahun saja.

Hal ini termaktub dalam UU Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara pada pasal 17-18.

Pada pasa 17 diatur bahwa apabila penerima pensiunan (DPR) meninggal maka istri sah atau suami sah berhak mendapatkan uang pensiunan tersebut.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Pasal 18 mengatur pemberian pensiun kepada janda/duda dari almarhum anggota DPR.

Sementara pada pasal 19 mengatur bahwa jika pensiun tak memiliki suami/istri, maka bisa diwariskan kepada anak pertama sebelum berusia 25 tahun.

Pada perolehan nominal, seorang pensiunan anggota DPR RI akan menerima tunjangan sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta per bulan.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Uang tersebut akan terus diterima hingga mantan anggota DPR tersebut meninggal. Bahkan, jika mantan anggota DPR RI memiliki istri, maka dana pensiun tersebut akan dilanjutkan ke istrinya.

Dan jika memiliki anak yang masih dibawah 25 tahun juga akan bisa dilanjutkan perolehannya.

Tidak hanya uang pensiun, mantan anggota DPR juga akan mendapat tunjangan hari tua (THT). Pada periode itu dana THT yang digelontorkan untuk anggota DPR total mencapai Rp 6,2 miliar.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Dana Rp 6,21 miliar tersebut diberikan untuk 556 orang anggota DPR RI. Artinya setiap anggota DPR akan mendapatkan tabungan hari tua sebesar Rp 11,18 juta per orang.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga ikut menyoroti pensiunan anggota DPR yang diberikan selama seumur hidup.

Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Sabtu 27 Agustus 2022, Susi Pudjiastuti mengaku baru melihat rekening miliknya.

Susi Pudjiastuti pun menilai perlu ada perubahan skema pensiunan perlu dievaluasi seperti yang sempat diungkapkan oleh Sri Mulyani.

Bahkan, pemilik Susi Air ini menilai Menteri tidak perlu diberikan dana pensiun.
***

Tags:
#dana#dpr#menteri#dpr ri#pensiun
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…