SuaraPantura.com - Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih alias ANS Kosasih bereaksi atas tudingan Kamaruddin Simanjuntak.
Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih alias ANS Kosasih memberi tanggapan atas tudingan mengelola dana capres Rp300 triliun yang dilontarkan Kamaruddin Simanjuntak.
Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih alias ANS Kosasih melalui kuasa hukumnya Duke Arie Widagdo membantah tudingan tetsebut.
Dirinya juga menegaskan akan segera mengambil langkah hukum terkait tudingan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.
“Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian, sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ujar Duke Arie Widagdo, Minggu 28 Agustus 2022.
Lebih rinci Duke juga membantah tudingan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih memiliki sejumlah wanita simpanan dalam mengelola uang Rp300 triliun tersebut.
Duke mengungkapkan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih memang dua kali menikah, namun kedua pernikahan itu berujung cerai.
“Pernikahan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Klien kami tidak pernah melakukan pernikahan ghaib, apalagi untuk dapat kick back investasi,” ungkap Duke.
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak menyebut Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih atau ANS Kosasih mengelola dana capres Rp300 triliun.
Menurutnya dana Rp300 triliun dikelola oleh ANS Kosasih bersama beberapa wanita yang ia taruh di apartemen.
Kamaruddin mengklaim, sudah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. “Itu laporan tersendiri nanti. Sudah kita laporkan ke Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Kamaruddin, Jumat 26 Agustus 2022.***