Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Beda Perlakuan Dengan Istri Sambo, Wanita Ini Tetap Dipenjara Meski Bersama Bayinya, Apa Kabar Kak Seto?

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Rochisatin Masyawaroh binti Samsul, adalah Seorang Ibu di Nunukan, Kalimantan Utara tetap dipenjara meski masih memiliki bayi berusia satu tahun 6 bulan.

Ia dinyatakan bersalah karena secara orang perseorangan turut serta melakukan pelaksanaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Rochisatin dinyatakan bersalah oleh Pengadilan setempat karena terbukti melanggar Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Dirinya dijatuhi hukuman 4 bulan pidana kurungan, dengan denda Rp 5 juta, subsider 1 bulan penjara.

Sementara itu, nitizen ramai menyoroti perbedaan penyikapan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) terhadap persoalan yang menimpa Istri Sambo dengan yang dialami oleh Rochisatin Masyawaroh binti Samsul ini.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Sebab baru-baru ini Seto Mulyadi alias Kak Seto yang merupakan ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengusulkan agar Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo dijadikan tahanan rumah saja, meskipun terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kak Seto beralasan, karena saat ini, Putri Candrawathi masih mempunyai bayi berusia 1,5 tahun.

Namun usulan itu bukannya mendapat simpati, namun justru menadi sorotan netizen. Permintaan dianggap blunder, sehingga netizen ramai-ramai menyerang dengan komentar pedas.

Permintaan Kak Seto dianggap tidak adil, karena banyak tersangka lain yang tetap menjalani hukuman di penjara meskipun punya bayi.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Apalagi kasus yang menjerat Putri Candrawathi tergolong berat, yakni pembunuhan berencana.

Akun twitter @stevaniehuangg mengaitkan dengan kasus yang menimpa artis Almarhumah Vanessa Angel.

Saat itu, Vanessa sedang mempunyai bayi, Gala Sky Ardiansyah yang berusia 4 bulan. Namun dia tetap menjalani hukuman di penjara.

"Waktu almarhumah Vanessa Angel dipenjara, padahal punya bayi dan bukan pembunuh. Apa kabar Kak Seto," tulis akun Twitter @stevaniehuangg. Tampaknya banyak netizen yang setuju dengannya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

"Nah ini bener banget. Please (tolong) deh kak Seto mending diam kalau pendapat yang dikeluarin malah bikin boomerang. Gedek banget main asal ngomong saja," ujar akun @hyuniggoneee.

"Selalu standar ganda," tambah akun @sirandry_78. Dulu, Almarhumah Vanessa Angel ditahan polisi dalam kasus narkoba pada November 2020. Saat itu, dia harus meninggalkan Gala Sky Ardiansyah anaknya yang baru berumur 4 bulan. ***

 

Tags:
#wanita#bersama#lpai#bayinya#ferdy sambo#kak seto#dipenjara#tahanan rumah#putri candrawathi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…