Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Begini Ulah Dukun Cabul di Pekalongan, Paksa Korban Berhubungan dengan Anak Kandung, Kini Kondisi Korban..

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Seorang Pria bernama Afrizal(19) yang mengaku sebagai Dukun di Pekalongan akhirnya ditangkap polisi.

Hal ini lantaran dirinya telah melakukan pemerasan sekaligus tindakan amoral terhadap korbannya yakni seorang Ibu di Pekalongan.

Pelaku memaksa seorang ibu tersebut untuk menyetubuhi dua anak kandungnya berusia 13 tahun dan 7 tahun.

Hal itu diminta pelaku sebagai dalih untuk mengobati dan membuka aura hitam korban.

Korban juga memaksa ibu tersebut untuk memvideo aksi menyetubuhi anak kandungnya tersebut.

Kemudian pelaku meminta video tersebut untuk dikirimkan oleh korban ke ponsel pelaku.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Pelaku berkedok guru spiritual itu kemudian memeras korban hingga Rp38 juta dengan mengancam menyebarkan video tak senonoh tersebut di media sosial.

Awal perkenalan pelaku dengan korban yakni saat korban bergabung ke grup Facebook 'Terawang dan Arti Mimpi'.

Dari grup tersebut, korban mendapat pesan dari sebuah akun yang mengatakan korban beraura gelap.

Akun tersebut menyarankan korban untuk berkonsultasi dengan guru spiritual bernama Ibu Sri.

Ibu Sri ini ternyata juga adalah akun yang dimiliki Afrizal.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Setelah melakukan komunikasi, pelaku menyarankan korban untuk melakukan ritual pembersihan.

Ritual yang diminta pelaku adalah menyuruh korban berhubungan badan dengan anak kandungnya.

Selain itu, pelaku juga menyuruh korban memotong bagian sensitif.

Pelaku meminta semua proses ritual tersebut direkam.

Setelah membuat video itu, korban mengirimkan kepada pelaku.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Video itu kemudian digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Pelaku sendiri berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Pekalongan di Terminal Pekalongan, pada Rabu 23 Agustus 2022 lalu saat akan melarikan diri ke Riau. Sebelumnya, korban memang meminta pelaku untuk bertemu di Pekalongan.

Kinj pasca kejadian, korban ketakutan setiap melihat benda tajam seperti silet dan benda tajam lain.

Sementara, kedua korban lain yakni kedua anak korban juga mengalami trauma akibat paksaan untuk berhubungan intim dengan ibu kandungnya. Saat ini keduanya mendapat bimbingan rohani di Lembaga Pendidikan Agama.
***

Tags:
#wanita#pekalongan#korban#trauma#paksa#setubuhi#dukun cabul#setubuhi 2 anak kandung
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…