SuaraPantura.com - Latar belakang kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Yoshua Hutabarat disebut-sebut adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Namun banyak hal yang belum bisa terungkap terkait dugaan tersebut.
Selain itu juga banyak pihak yang menyangsikan.
Polri kemudian mengusut dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang berdasarkan hasil temuan Komnas HAM.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa di lokasi yang diduga terjadi pelecehan seksual di Magelang tidak terdapat CCTV.
“Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” ujar Dirtipidum saat dikonfirmasi, Senin, 5 September 2022.
Namun Andi tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil pengusutan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Diberitakan sebelumnya, Pihak Komnas HAM menjelaskan temuan dari penyelidikan berkenaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jakarta, pada Kamis 1 September 2022 siang.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing. Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," terang Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam siaran persnya, di Jakarta.
Seperti dilansir dari PJM News, Menurut Beka, peristiwa pembunuhan tersebut tidak bisa dijelaskan secara detail, lantaran ada banyak hambatan yakni berbagai tindakan obstruction of justice.
Komnas HAM pun menyerahkan laporan serta rekomendasi hasil pemantauan sekaligus penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir J kepada kepolisian.
***