SuaraPantura.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU dikabarkan akan segera cair usai kebijakan kenaikan harga BBM berlaku.
Menkeu Sri Mulyani telah memastikan bahwa BLT Subsidi Upah akan segera cair awal September.
Kabar dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait pencairan dana BLT Subsidi Upah atau BSU 2022 itu disampaikan usai menghadiri rapat bersama Presiden Jokowi pada Senin, 29 Agustus 2022.
Terkait pencairan BLT Subsidi Upah atau BSU 2022 itu pun diunggah melalui akun Instragram pribadinya @smindrawati pada Selasa, 30 Agustus 2022.
“Presiden @jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM ini kepada kelompok yang paling miskin dan rentan. Rp24,17 Triliun APBN menyediakan tambahan bantalan sosial,” tulisnya.
Syarat Memperoleh Bantuan BSU
Bansos BSU 2022 sebesar Rp600.000 hanya akan disalurkan kepada pemilik KTP berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan
3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta
Cara Cek Penerima Bantuan BSU
Anda bisa cek secara mandiri apakah telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 dengan mengakses laman resmi di kemnaker.go.id
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Cara Membuat Akun Bantuan BSU
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 sebesar Rp600.000 atau tidak.
***