SuaraPantura.com - Kini Ternyata Masyarakat Kini Bisa Mengajukan Sendiri Jadi Penerima BLT BBM 2022.
Mensos memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengusulkan diri untuk masuk sebagai KPM.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tenaga pendamping untuk memverifikasi usulan sebagai KPM tersebut.
"Jadi, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program itu dan kami akan cek di lapangan antara daerah dengan pendamping kami. Kami punya pendamping 70.000 di seluruh Indonesia," ujarnya.
Adapun Cara Mengajukan Sendiri Jadi Penerima BLT BBM 2022 sebagai berikut :
1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
3. Lalu masukkan nama Penerima Manfaat, sesuai dengan KTP
4. Selanjutnya ketik 8 huruf kode seperti yang tertera pada kotak kode
5. Jika kurang jelas kode yang ditampilkan, klik refresh
6. Setelah itu Anda akan mendapatkan huruf kode baru
7. Kemudian ketikkan kode dengan benar
8. Terakhir klik cari data
Jika termasuk dalam data penerima BLT BBM, nama dan data Anda akan tertera.
Demikian Cara Mengajukan Sendiri Jadi Penerima BLT BBM 2022. Semoga bermanfaat.
***