SuaraPantura.com - Bisakah gadai emas tanpa surat di Pegadaian? Beberapa orang masih belum mengetahui persyaratan gadai emas di Pegadaian.
Kadang pertanyaan gadai emas tanpa surat di Pegadaian biasanya karena memang emas yang dimiliki tidak memiliki surat baik karena hilang maupun emas pemberian atau hadiah dari orang tua yang turun menurun tanpa dilengkapi surat pembeliannya.
Melakukan gadai emas tanpa surat di Pegadaian ternyata bisa, karena gadai emas di Pegadaian pada prinsipnya didasarkan pada harga yang ditaksir oleh petugas di Pegadaian.
Jadi pertanyaan bisakah gadai emas tanpa surat di Pegadaian jawabannya adalah bisa.
Bagi anda yang bermaksud melakukan gadai emas, ada baiknya mengetahui produk dan syarat-syarat gadai emas di Pegadaian.
Cara gadai emas di Pegadaian yang biasa dilakukan adalah:
1. Menyiapkan emas dan surat atau bukti pembeliannya.
2. Menyiapkan dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
3. Mendatangi kantor Pegadaian terdekat
4. Menyerahkan syarat seperti identitas pribadi
5. Petugas melakukan verifikasi berkas dan menaksir harga emas
6. Pinjaman diberikan sesuai ketentuan yang berlaku di Pegadaian.
Enam langkah tersebut sangat umum dan prosesnya sama di setiap Pegadaian.
Sedangkan untuk produk gadai emas di Pegadaian ada 4 yakni:
1. Kredit Cepat dan Aman (KCA)
Kredit Cepat dan Aman memberikan fasilitas pembiayaan dengan batas waktu pembayaran hingga 4 bulan yang bisa diperpanjang.
2. Kredit Cepat dan Aman Prima (KCA Prima)
Kredit Cepat dan Aman Prima adalah pinjaman tanpa bunga (0%) dengan batas waktu pinjaman selama 60 hari.
3. Gadai Bisnis
Gadai Bisnis adalah produk yang ditawarkan oleh Pegadaian yang ingin mendapatkan dana cepat untuk kegiatan usaha. Plafon pinjaman yang diberikan mencapai Rp 100 juta.
4. Krasida
Krasida merupakan pinjaman yang menggunakan sistem angsuran dengan nilai gadai mencapai 95% dari nilai taksir. Masa angsurannya bisa mencapai 36 bulan atau 3 tahun.
Kesimpulannya, gadai emas tanpa surat di Pegadaian bisa dilakukan. Jadi meski emas tanpa surat pembelian tetap bisa digadai di Pegadaian.
Demikian informasi sekilas mengenai tata cara gadai emas di Pegadaian. Untuk lebih jelasnya Anda dapat mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat.
Produk gadai emas di Pegadaian sendiri ada 4 jenis yakni KCA, KCA Prima, Gadai Bisnis, dan Krasida.***