SuaraPantura.com - Nasib pemuda bernama Muhammad Agung Hidayatullah berinisial MAH (21) pedagang es asal Kabupaten Madiun yang viral di media sosial beberapa hari lalu yang ditangkap polisi karena diduga hacker Bjorka akhirnya dipulangkan.
Agung diduga sebagai hacker Bjorka tidak terbukti. Kini, Agung telah dipulangkan Kepolisian ke rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa timur.
Agung diantar pulang oleh pihak kepolisian ke rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB. Suprihatin, selaku ibu kandung Agung lega akhirnya anaknya terbebas dari tuduhan setelah 41 jam tidak bisa dikontak lantaran diamankan Polres Madiun.
Hacker Bjorka juga telah mengomentari penangkapan tersebut. Dalam kanal Telegramnya, dia mengatakan pemuda tersebut tidak punya perangkat laptop dan komputer. begini komentarnya:
"The kid doesn't even have a laptop or a computer and he is just an ice seller. do you know that, dark tracer? How about change your name to dumb tracer?" tulis hacker Bjorka, dikutip Jumat (16/9/2022).
(Anak itu bahkan tidak punya laptop atau komputer dan hanya seorang penjual es. Kamu tahu itu, dark tracer? Bagaimana jika mengganti namamu menjadi dumb tracer?)
Suprihatin menyebutkan, anaknya langsung beristirahat usai diantar pulang oleh pihak kepolisian.
“Agung langsung tidur, saya belum sempat menanyakan sesuatu tentang keadaannya,” kata Suprihatin, Jum'at (16/9/2022).
Sebelumnya, pemuda bernama Muhammad Agung Hidayatullah berisial MAH (21), Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditangkap pada Rabu (14/9/2022) dan dibawa ke polsek Dagangan karena diduga sosok dibalik hacker Bjorka.
Berdasarkan informasi yang didapat, pemuda bernama Muhammad Agung Hidayatullah (21), ditangkap langsung oleh tim Cyber Crime Mabes Polri didampingi petugas Polsek Dagangan. Setelah itu, Agung dibawa ke Mapolsek Dagangan untuk dimintai penjelasan.
Akan tetapi, Polsek Dagangan engan berkomentar atas penangkapan Agung apakah ada kaitannya dengan hacker Bjorka atau tidak. Polsek Dagangan mempersilakan untuk meminta konfirmasi ke Polres Madiun.***