SuaraPantura.com - Proyek Hambalang sebenarnya adalah proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON).
Proyek Hambalang mulai dibangun pada tahun 2010 silam dengan pemenang tender adalah PT Adhi Karya.
Proyek P3SON ini dikenal dengan proyek Hambalang karena berlokasi di Desa Hambalang Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah diaudit oleh BPK kala itu, mencuatlah kasus korupsi pada megaproyek Hambalang. Berikut daftar pejabat yang terseret kasus korupsi Hambalang.
1. Angelina Sondakh
Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun kurungan penjara dan denda Rp250 juta. Ia divonis setelah terbukti menerima suap Rp2,5 miliar dan USD 1,2 juta.
Angelina kemudian mengajukan kasasi, namun sayang ia kembali kalah dalam tingkat kasasi pada tahun 2013 dan harus menerima hukuman 12 tahun penjara dan membayar denda Rp500 juta serta uang pengganti Rp2,5 miliar.
2. Andi Malarangeng
Andi Malarangeng kala itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia menerima vonis hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta.
Andi Malarangeng bebas dari Lapas Sukamiskin tahun 2017 yang lalu.
3. Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Ia terbukt menerima gratifikasi Rp5,3 miliar dan USD 36.070.
Anas kemudian divonis 8 tahun kurungan penjara.
4. Nazaruddin
Nazaruddin kala itu adalah Bendahara Umum Partai Demokrat. Ia terbukti menerima suap Rp4,6 miliar.
Diketahui Nazaruddin sempat melarikan diri keluar negeri, dan tertangkap di Cartagena de Indias, Columbia.
Ia kemudian divonis 7 tahun hukuman penjara untuk kasus suap. Dalam perjalanan kasusnya, ia juga terlibat kasus pencucian uang yang membuatnya divonis 6 tahun penjara. Jadi Total hukuman Nazaruddin adalah 13 tahun penjara.
Itulah 4 politisi dalam kasus Hambalang, mega proyek 2,5 triliun yang akhirnya mangkrak hingga hari ini.
Pada Maret 2021 yang lalu, Presiden Jokowi dan Menpora Zainudin Amali sempat membahas untuk melanjutkan proyek Hambalang ini.
"Kami akan buat 10 sentra pemusatan latihan di beberapa daerah, dan yang paling mendasar adalah talenta ketika di sekolah dasar," kata Menpora Zainudin Amali tahun lalu.***