Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Ruang Banggar lantai 2 DPRD DIY sempat diturunkan oleh massa yang tergabung dalam Forum Kebangsaan DIY, Rabu (4/11/2026). Foto: Dok. Istimewa
Suarapantura.com - Aksi Forum Kebangsaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gedung DPRD DIY, Rabu (4/11/2026), diwarnai penurunan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam audiensi tersebut, massa mendesak DPR RI memproses pemakzulan Gibran sekaligus meminta mantan Presiden Joko Widodo diadili.
Puluhan aktivis dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kebangsaan DIY mendatangi Kantor DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi mengenai kondisi kebangsaan dan polemik persyaratan ijazah Gibran.
Aksi berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar). Saat memasuki ruangan, sejumlah peserta menurunkan bingkai foto Gibran yang terpasang di sisi kanan mimbar. Foto tersebut kemudian diletakkan di bawah, sementara massa membentangkan spanduk dan membacakan pernyataan sikap.
Pembina Forum Kebangsaan DIY, Muhammad Chirzin, menyebut penurunan foto itu dilakukan secara spontan. Namun, ia menegaskan tindakan tersebut membawa pesan politik berupa penolakan terhadap keberadaan Gibran sebagai wakil presiden.
“Penurunan foto Gibran di ruang sidang DPRD DIY mengandung pesan penurunan Gibran harga mati,” kata Chirzin.
Dalam audiensi itu, Forum Kebangsaan DIY menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta DPR RI menindaklanjuti persoalan yang mereka persoalkan terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kedua, mendesak pemakzulan Gibran dan meminta Jokowi diadili.
“Pada forum ini kita menuntut dua hal satu bahwa ijazah Jokowi itu tidak ditemukan atau katakanlah menunggu sidang yang besok itu, tetapi sudah hampir pasti bahwa ijazah Jokowi itu tidak ada yang asli,” ujar Chirzin.
“Kedua adalah ijazah Gibran, oleh sebab itu tuntutan kami adalah memakzulkan Gibran adili Jokowi,” sambungnya.
Chirzin juga memperingatkan DPR RI agar tidak mengabaikan aspirasi yang disampaikan kelompok tersebut. Menurut dia, parlemen harus menindaklanjuti persoalan yang mereka angkat, termasuk tuntutan pemakzulan terhadap Gibran.
Namun, pernyataan mengenai keabsahan ijazah tersebut merupakan klaim dan pandangan pihak Forum Kebangsaan DIY yang disampaikan dalam aksi, bukan kesimpulan hukum yang dapat dianggap telah terbukti melalui pernyataan massa.
Pelindung Forum Kebangsaan DIY, Syukri Fadholi, turut menyampaikan kritik terhadap kondisi pemerintahan dan sejumlah persoalan nasional. Ia menyinggung korupsi, kolusi, kebijakan negara, serta polemik ijazah yang melibatkan Jokowi dan Gibran.
Menurut Syukri, tuntutan pemakzulan Gibran dan proses hukum terhadap Jokowi merupakan bagian dari aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemerintah dan lembaga legislatif.
Di sisi lain, anggota Komisi A DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu, mengatakan penurunan foto Gibran berlangsung spontan saat rombongan memasuki ruang Banggar. Foto tersebut kembali dipasang setelah rangkaian audiensi selesai.
Terkait tuntutan pemakzulan, Yuni menjelaskan bahwa kewenangan untuk menindaklanjuti proses tersebut berada di DPR RI. Meski DPRD DIY tidak memiliki kewenangan langsung untuk memproses pemakzulan wakil presiden, pihaknya berjanji meneruskan aspirasi masyarakat melalui fraksi dan partai politik masing-masing.
“Kalau kita kan nggak ada ya hubungan dengan DPR RI gitu kan. Jadi kita itu tadi itu menyampaikan bahwa kita akan menyampaikan melalui fraksi masing-masing, melalui partai politik masing-masing mengenai aspirasi dari warga masyarakat ini begitu,” ujarnya.
Aksi tersebut memperlihatkan bagaimana polemik ijazah dan tuntutan terhadap kepemimpinan nasional kembali dibawa ke ruang parlemen daerah. Meski demikian, tuntutan massa tidak serta-merta menjadi proses pemakzulan. Aspirasi tersebut masih harus melalui mekanisme konstitusional dan prosedur hukum yang berlaku.