Poster Pemakzulan Gibran Bikin Heboh, Yusril: Surat Tak Ada, Alamat Pun Salah!
Yusril membantah poster audiensi persiapan pemakzulan Gibran sebagai agenda kementeriannya. Kemenko Kumham Imipas menyebut poster tersebut hoaks.

15 artikel dengan tag โPemakzulanโ
Yusril membantah poster audiensi persiapan pemakzulan Gibran sebagai agenda kementeriannya. Kemenko Kumham Imipas menyebut poster tersebut hoaks.


Arif Wicaksono menilai polemik persyaratan pendidikan Gibran melukai rasa keadilan di tengah tingginya pengangguran lulusan pendidikan tinggi dan menyerukan pemakzulan.
Ubedilah Badrun dan Bambang Widjojanto membahas polemik persyaratan pendidikan Gibran, peluang hak angket DPR, kritik terhadap komunikasi politik Istana, serta kemungkinan konsolidasi mahasiswa menjel


Akademisi Ali Syarief menyebut Bahlil Lahadalia dan Zulkifli Hasan sebagai sosok yang menurutnya mengincar kursi wakil presiden jika posisi Gibran kosong. Klaim tersebut belum disertai konfirmasi lang
Putusan MK terkait persoalan bukti pendidikan Gibran tidak otomatis menjadi dasar pemakzulan. DPR, PDIP, dan NasDem ditantang menjelaskan sikap berdasarkan hukum dan prosedur konstitusional


Sekjen PROJO Freddy Alex Damanik memperingatkan bahwa wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dapat memicu gejolak politik baru.
Polemik ijazah Gibran memunculkan pertanyaan tentang peta kekuasaan di Senayan. Peran Dasco patut dicermati, tetapi dugaan manuver menuju kursi wapres perlu bukti yang kuat.


Putusan MK soal persyaratan pendidikan Gibran memunculkan pertanyaan konstitusional baru. Sikap DPR dan pengaruh politik Megawati serta Prabowo menjadi sorotan, tetapi pemakzulan tetap harus berlandas
Mahfud MD menyarankan Gibran mundur sukarela dan menyoroti sulitnya pemakzulan di tengah dominasi koalisi pemerintah di DPR serta polemik dokumen penyetaraan ijazah.


Heru Subagia menilai wacana pemakzulan Gibran menghadapi tantangan politik dan hukum. Hak angket tidak otomatis berujung pada pemberhentian wakil presiden.
Herwin Sudikta menilai arah politik di Hambalang berpengaruh terhadap sikap DPR soal wacana pemakzulan Gibran. Sejumlah anggota DPR mendorong pembahasan, tetapi belum ada keputusan resmi pemakzulan.


Usulan pemakzulan Gibran bisa dimulai melalui mekanisme DPR, tetapi 25 anggota bukan suara untuk melengserkan wakil presiden. Prosesnya harus melewati DPR, MK, dan MPR.
MK tak mendiskualifikasi Gibran, tetapi menyatakan tak menemukan bukti meyakinkan soal ijazah luar negeri. Skenario Kaesang sebagai penerus Jokowi masih sebatas analisis.


J.S. Khairen menyoroti foto Gibran di ruang kelas setelah MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah pendidikan luar negeri sebagai dasar penyetaraan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengaku belum membaca isi surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
