Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Perusahaan Shopee Indonesia PHK Karyawanya, Bagaimana Nasib Karyawanya??

Tim Suara Pantura 03•
Nasional

SuaraPantura.com - Perusahaan e-commerce Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya sebagai strategi efisiensi perusahaan di tengah persaingan bisnis e-commerce yang ketat pada saat ini.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, keputusan PHK yang dilakukan Shopee terkait dengan kondisi ekonomi global.

"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien," kata Radynal, Selasa (20/09/2022).

Pihaknya menyebut, keputusan melakukan PHK ini adalah keputusan yang sangat sulit. Menurutnya, Shopee Indonesia telah mencoba melakukan penyesuaian dengan beberapa kebijakan bisnis.

Berikut ini 4 fakta seputar PHK karyawan Shopee Indonesia:

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

 Baca Juga: Turun Padamkan Api yang Mengepul di Pinggir Jalan Tol Bawen-Ungaran, Ganjar Pranowo Tuai Pujian

1. Layanan Belanja Online Tak Terganggu

Terkait PHK yang dilakukan, Radynal memastikan bahwa langkah PHK yang dilakukan Shopee tak mempengaruhi operasi bisnnis dan layanan kepada penjual, pembeli, dan mitra lain di Indonesia.

Ia mengatakan, Shopee Indonesia masih akan terus melanjutkan misi melayani penjual, pembeli, bahkan UMKM. Shopee saat ini melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

"Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia," kata Radynal.

2. Mendapatkan Pesangon

Bagi karyawan yang terdampak PHK, Radynal mengatakan akan diberikan pesangon berupa satu bulan gaji.

"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji," ujarnya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

3. Asuransi Kesehatan Bisa Digunakan Sampai Akhir Tahun

Selain itu, karyawan yang terdampak juga masih bisa memakai fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun 2022 dengan seluruh manfaatnya.

4. Fokus Perusahaan

Menurut Radynal langkah efisiensi dengan PHK karyawan ini sejalan dengan fokus perusahaan. Adapun fokus tersebut adalah untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini," ucapnya.

Demikian Fakta yang dapat kami rangkum.***

Tags:
#bisnis#karyawan#kebijakan#phk#shopee indonesia#shopee indonesia lakukan phk karyawan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…