SuaraPantura.com- Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap kali terjadi. Bahkan pada pasangan yang selalu nampak romantis sekalipun.
Sebagimana pasangan selebriti Lesti Kejora dan suaminya Rizky Billar.
Dikonfirmasi oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan. Bahwa telah masuk laporan tindakan KDRT yang dilakukan RB kepada sang istri LK.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 29 September 2022.
Lebih lanjut Nurma mengungkapkan laporan tersebut terkait KDRT.
"Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya. " ujarnya.
Laporan itu juga disebut bakal segera diproses.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.
Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya. ***