SuaraPantura.com - Imbas dari perbuatanya Rizky Billar Lakukan KDRT Kepada Lesti Kejora, Rizky Billar suami dari penyayi dangdut Lesti Kejora resmi diberhentikan dari host pada ajang Dangdut Academy 5 mulai tanggal 04 Oktober 2022
Ruben Onsu berpesan agar para masyarakat Indonesia untuk berani angkat bicara dan menolak segala bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," ucap Ruben.
Sementara itu Ramzi menambahkan Televisi memiliki lembaga yang mengatur semua penyiaran, keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT.
"Agar kita ketahui bersama, Televisi dengan konten digital itu sangat berbeda. Televisi memiliki lembaga yang mengatur semua penyiaran, berkat keputusan tersebut keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di Radio dan Televisi". lanjut Ramzi.
Ucapan Ramzi dilanjut oleh Irfan Hakim untuk mengumumkan dikeluarkanya Rizky Billar dari posisinya sebagai host dalam acara Dangdut Academy 5 per hari ini 4 Oktober 2022.
"Dan Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan,"
"Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam ini (4 Oktober 2022) Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy 5," sambungnya Irfan Hakim.
Rizky Billar merupakan host baru dalam acara Dangdut Academy 5. Selain Rizky Billar pembawa acara baru lainya seperti Ruben Onsu, Jirayut dan Tiyara Ramadhani.
Sebelumnya, pihak KPI dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di Televisi maupun Radio di Indonesia.
"KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat.
Komisioner KPI Pusat juga menambahkan bahwa publik figur selayaknya menjadi contoh yang baik bagi penonton. Nuning Rodyah mengatakan para publik figur harus memberi contoh positif kepada penonton, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
"Segala Bentuk kekerasan, kejahatan terutama KDRT merupaka pelanggaran terhadap hak asasi manusia" kata Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah.***