Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Fix! Polri Tetapkan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Ini Daftarnya

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Polri akhirnya mengumumkan 6 orang tersangka yang terlibat dalam Teagedi Kanjuruhan.

6 orang tersangka tersebut terdiri dari 3 anggota polisi dan 3 orang sipil.

Pengumuman keenam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan tersebut diumumkan oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ungkap Listyo melalui Konferensi Pers pada Kamis, 6 Oktober 2022 di Malang.

Listyo kemudian menjabarkan keenam tersangka yang dimaksud yaitu :

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

1. Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).

2. Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema.

3. SS selaku security officer

4. Wahyu SS Kabagops Polres Malang.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

5. saudara H selaku personel Polda Jatim.

6.BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 125 nyawa melayang.

Hal ini disampaikan Mekopolhukam, Mahfud MD melalui media sosial pribadinya pada Kamis, 6 Oktober 2022.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

" Insyaallah, mlm ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dlm Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang." Tulis Mahfud MD seperti dikutip Suara Pantura.

Mahfud menambahkan bahwa pengumuman tersebut nantinya akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Pengumuman tsb akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dgn Kepres 19/2022." Tambah Mahfud.
***

Tags:
#tersangka#kapolri#umumkan#tragedi#kanjuruhan#jendral pol listyo sigit prabowo
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…