SuaraPantura.com - Polri akhirnya mengumumkan 6 orang tersangka yang terlibat dalam Teagedi Kanjuruhan.
6 orang tersangka tersebut terdiri dari 3 anggota polisi dan 3 orang sipil.
Pengumuman keenam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan tersebut diumumkan oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ungkap Listyo melalui Konferensi Pers pada Kamis, 6 Oktober 2022 di Malang.
Listyo kemudian menjabarkan keenam tersangka yang dimaksud yaitu :
1. Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).
2. Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema.
3. SS selaku security officer
4. Wahyu SS Kabagops Polres Malang.
5. saudara H selaku personel Polda Jatim.
6.BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 125 nyawa melayang.
Hal ini disampaikan Mekopolhukam, Mahfud MD melalui media sosial pribadinya pada Kamis, 6 Oktober 2022.
" Insyaallah, mlm ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dlm Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang." Tulis Mahfud MD seperti dikutip Suara Pantura.
Mahfud menambahkan bahwa pengumuman tersebut nantinya akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
"Pengumuman tsb akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dgn Kepres 19/2022." Tambah Mahfud.
***