Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Detik-detik Irjen Teddy Minahasa Ketahuan Terlibat Dalam Kasus Narkoba

Desky Danuaji•
Nasional

SuaraPantura.com - Berikut ini adalah detik-detik Irjen Teddy Minahasa ketahuan terlibat dalam kasus narkoba.

Hal ini pun memantik respon institusi terhadap keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, menegaskan tidak pandang bulu dalam menindak tegas personel yang terlibat masalah narkoba, tidak peduli pangkat ataupun jabatannya.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Kapolri menegaskan bahwa narkoba haruslah diberantas dan ini merupakan komitmen dari Polri untuk melakukan bersih-bersih di institusi kepolisian.

Berawal dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba oleh Polda Metro Jaya, Polri berhasil mengamankan 3 orang sipil. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah ke anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Tidak berhenti di situ, saat dilakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukannya seorang pengedar dan mengarah ke seorang anggota Polri berpangkat AKBP, hingga terungkaplah keterlibatan Irjen TM pada kasus tersebut.

Irjen TM lalu dijemput oleh Kadiv Propam atas perintah Kapolri guna dilakukan pemeriksaan.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar, Kapolri mengungkapkan bahwa Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan kini telah ditempatkan di penempatan khusus.

Pemeriksaan akan terus dilakukan, jika melanggar kode etik maka Irjen TM akan terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil atau Polri bahkan hingga Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan. Jadi ada dua hal proses etik, dan pidana. Dan ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas narkoba dan ini sebagai warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan tindakan tegas,” ucap Kapolri saat konferensi pers di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
***

Tags:
#kapolri#kasus narkoba#terlibat#dalam#ketahuan#irjen teddy minahasa#detik detik
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…