SuaraPantura.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia membenarkan bahwa ada gas airmata kadaluarsa ditemukan di lokasi kejadian tragedi Kajuruhan, Malang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa," kata nya kepada wartawan.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru, dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.
Peneliti dari Universitas California, Barkeley, Rohini Haar, dalam studi Amnesty itu menyatakan bahwa gas air mata yang terhirup ke dalam mulut dan hidung seseorang bisa mengakibatkan kematian. Pasalnya, kandungan dalam gas tersebut bisa merusak membran dalam paru-paru.
Dalam banyak kasus, menurut studi itu, efek gas air mata mulai terasa dalam 10 hingga 20 menit. Namun demikian, efek gas air mata memiliki dampak yang berbeda ke tiap orang. Anak-anak, perempuan hamil dan lansia lebih rentan terhadap efeknya.
Studi tersebut juga mengungkapkan bahwa tingkat keracunan dapat berbeda pula bergantung dari spesifikasi produk, kuantitas yang digunakan, dan lingkungan di mana gas air mata ditembakkan. Kontak dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan beberapa risiko kesehatan hingga kematian.
Sementara, Menko Polhukam Mahfud Md bakal meminta keterangan pakar di bidang spesifik terkait gas air mata kedaluwarsa itu. "Nanti kita akan undang ahli kimia gas air mata," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, efek gas air mata kedaluwarsa justru mengalami penurunan terhadap kondisi manusia. Dengan kata lain, kekuatan gas yang bisa bikin perih mata dan sesak napas itu tak lagi sekuat sebelum kedaluwarsa.
"Secara ilmiah jika gas air mata kedaluwarsa, maka daya merusaknya lebih kecil. Semakin lama kedaluwarsanya ya semakin tidak berbahaya. Temuan Komnas HAM nanti jadi salah satu bahan bagi TGIPF.
Sementara Profesor Kimia dari Simón Bolívar University, Venezuela, Mónica Kräuter, menemukan bahwa gas air mata kedaluwarsa lebih berbahaya daripada gas air mata yang belum kedaluwarsa.
Senyawa-senyawa gas air mata yang kedaluwarsa ini dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen, dan nitrogen, sehingga membuatnya menjadi lebih berbahaya.
Mónica menemukan bahwa senyawa hasil penguraian gas air mata bersifat racun bagi manusia.
***