Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Mukhamad Misbakhun Dorong Pemerintah Tambah Barang Kena Cukai, ini Alasannya

Andri Susanto•
Nasional

SuaraPantura.com - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun meminta pemerintah untuk segera menambah alternatif barang kena cukai (BKC) sebagai upaya mendorong peningkatan penerimaan negara.

Menurutnya, hal ini perlu didorong karena kenaikan tarif cukai rokok telah mencapai titik optimum dalam mendorong penerimaan

Diketahui, penerimaan cukai di Indonesia selama ini hanya mengandalkan tiga obyek, yaitu produk hasil tembakau, minuman etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

“Oleh karena itu, multi stakeholders harus didorong dalam mengonsolidasikan kekuatan bersama untuk kepentingan negara yang sangat fundamental, yaitu penerimaan negara yang sangat besar,” ujar Misbakhun Sabtu 22 Oktober 2022.

Pemerintah, tambahnya, juga perlu mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan kenaikan tarif cukai dan harga rokok di Indonesia, seperti sisi tenaga kerja, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT), kesehatan, rokok ilegal, industri, hingga pertanian. Dalam 3 tahun terakhir, Cukai Hasil Tembakau terus mengalami kenaikan. Tahun 2020 naik sebesar 23%, tahun 2021 naik sebesar 12%, dan tahun 2022 sebesar 12%

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

"Karena itu, berbagai kebijakan terhadap cukai perlu kehati-hatian, salah satu dampaknya akan mendorong meningkatnya rokok ilegal. Hal tersebut perlu diwaspadai karena merujuk dokumen UU APBN 2023, pemerintah akan menaikan cukai sebesar Rp245,4 triliun,” jelas Anggota DPR RI dari Dapil Jatim II tersebut.

Lebih jauh, Misbakhun mendesak para pengambil kebijakan negara jangan sampai terkooptasi oleh agenda-agenda global yang ingin menginfiltrasi kelangsungan ekosistem tembakau yang punya peran strategis bagi negara, seperti dorongan aksesi 'Framework Convention on Tobacco Control' (FCTC) dan simplifikasi tarif cukai.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

"Seluruh agenda global tersebut harus disadari secara esensial sebagai bentuk intervensi atas kedaulatan negara. Proses membajak kebijakan negara yang seperti itu harus diluruskan bersama untuk melindungi kepentingan nasional,” tutupnya.***

Tags:
#golkar#dpr ri#cukai rokok#mukhamad misbakhun#komisi xi#bkc#barang kena cukai
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…