SuaraPantura.com - Seorang wanita bercadar ditangkap di depan Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 25 Oktober 2022 pagi.
Wanita itu ditangkap karena membawa senjata api jenis FN dan coba menerobos Istana Presiden.
Kejadian itu pertama kali dilihat oleh Aiptu Hermawan dan Briptu Krismanto. Keduanya curiga dengan gerak-gerik pelaku kemudian menghampirinya.
Berikut kronologi penangkapan wanita bercadar yang membawa senjata api di depan Istana Presiden pada hari Selasa 25 Oktober 2022.
Pukul 07.05 WIB
Anggota Polisi Sat Gatur melakukan tugas rutin pelayanan masyarakat penjagaan dan pengaturan di sekitar Istana Presiden.
Kemudian ada seorang wanita berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara.
Pukul 07.08 WIB
Wanita itu tiba di pintu masuk Istana. Dia lalu menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga dengan menodongkan senjata api jenis FN.
Kedua anggota Polisi Sat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya yang melihat kejadian itu langsung mencegah dan mengamankan pelaku. Barang bukti senjata api jenis FN juga berhasil direbut dari wanita itu.
Pukul 07.14 WIB
Polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Ditemukan sejumlah barang senjata api jenis FN, didalam tas pelaku juga berisi kitab suci warna pink dan ponsel. Petugas Polisi lalu menyerahkan pelaku kepada Reserse Polres Jakarta Pusat.
Kasubag Humas Polres Jakpus, AKP Sam Suharto saat dikonfirmasi belum mau memberikan penjelasan lengkap. "Nanti, ya," ucapnya.***