SuaraPantura.com - UMK Bintan 2023 atau UMR Bintan 2023 ditetapkan oleh pemerintah akhir 2022. Bagaimana dengan UMR Kabupaten Bintan 2024 atau UMK Bintan 2024?.
UMK Bintan 2023 atau UMR Bintan 2023 ini akan menjadi acuan penggajian di wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Termasuk UMK Bintan 2024 atau UMR Kabupaten Bintan 2024 nanti.
Selain itu, UMK Bintan 2023 atau UMR Bintan 2023 akan menjadi salah satu variabel dalam penghitungan UMR Kabupaten Bintan 2024 atau UMK Bintan 2024.
Angka UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) atau yang dulu disebut UMR (Upah Minimum Regional) akan menjadi angka acuan dalam penggajian di tiap kota atau kabupaten.
Hampir seluruh kabupaten atau kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah memiliki angka UMK atau UMR sendiri.
Dalam aturan disebutkan bila perhitungan angka UMK lebih rendah dari UMP, maka yang digunakan sebagai acuan adalah angka UMP (Upah Minimum Provinsi).
Selain itu juga bagi kabupaten atau kota yang tidak memiliki Dewan Pengupahan juga akan mengikuti UMP sebagai angka UMK nya.
Pada UMK Riau 2022, hampir semua kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggunakan angka UMK sendiri.
Tercatat 2 kota dan 4 kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki angka UMK atau UMR sendiri. Sehingga hanya 1 kabupaten yang menggunakan angka UMP Kepri atau UMR Kepulauan Riau sebagai angka UMK nya.
UMK Bintan 2023 atau UMR Bintan 2023 adalah Rp 3.948.894. Sedangkan UMK Bintan 2022 atau UMR Bintan 2022 adalah Rp3.648.714,-. Angka ini lebih tinggi dari UMR Kepulauan Riau 2022 atau UMP Kepri 2022.
Angka UMR Kabupaten Bintan atau UMK Bintan inilah yang menjadi acuan penggajian di wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Demikian UMR Kabupaten Bintan 2023 atau UMK Bintan 2023. Untuk UMR Kabupaten Bintan 2024 atau UMK Bintan 2024 akan ditentukan akhir tahun 2023.
Sesuai dengan PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan dari UU Cipta kerja, jadwal penetapan UMK adalah setiap tanggal 30 November, sedangkan UMP harus sudah ditetapkan pada tanggal 21 November.
Untuk melihat Upah Minimum daerah lain silahkan lakukan pencarian di Suarapantura.com, atau khusus wilayah Pulau Sumatera bisa KLIK DI SINI.***