Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Drama Pembunuhan di Kalideres Berakhir, Pelaku Kini Tertangkap di Tegal

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Pelaku pembunuhan seorang wanita di Kalideres akhirnya ditangkap polisi di Tegal.

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Kompol Haris Kurniawan dalam jumpa pers, di Polres Jakarta Barat, Selasa 25 Oktober 2022.

 

" alhamdulillah pelaku sudah kami amankan di Tegal. Pelaku melarikan diri ke Tegal," ungkapnya.

Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!
Baca Juga · Nasional
Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!

Sebelumnya, Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 21 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00. Pelaku datang ke rumah korban untuk mengurus pemisahan kartu keluarga dengan istrinya.

Pelaku (F) menceritakan soal perceraiannya kepada SM, namun korban bernama SM tersebut diduga menyalahkan pelaku. Pelaku merasa tersinggung sampai terjadi keributan dengan korban.

“Pelaku langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara membanting korban ke lantai, dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai sampai korban meninggal," ungkap Haris.

RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga · Nasional
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang

Pelaku kemudian merampas perhiasan yang dikenakan oleh SM.

Dia meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan berniat menjual perhiasan tersebut.

Setelah berhasil mengambil perhiasan emas milik korban, pelaku membuat cerita skenario untuk meninggalkan jejak seolah-olah telah terjadi perampokan dengan cara meninggalkan sebuah KTP atas nama ID dan sebatang rokok Gudang Garam di atas meja.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Beruntung, polisi berhasil membongkar kasus itu dan memburu pelaku sebenarnya.

Kini selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua unit ponsel, uang tunai, dua buah gelang emas, sebuah kalung berikut liontin, uang tunai Rp 4.697.000, selembar kaos, pakaian dalam dan sebuah celana pendek.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 338 dan 335 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
***

Tags:
#tegal#pelaku tertangkap#pembunuhan kalideres
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…