SuaraPantura.com - Pelaku pembunuhan seorang wanita di Kalideres akhirnya ditangkap polisi di Tegal.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Kompol Haris Kurniawan dalam jumpa pers, di Polres Jakarta Barat, Selasa 25 Oktober 2022.
" alhamdulillah pelaku sudah kami amankan di Tegal. Pelaku melarikan diri ke Tegal," ungkapnya.
Sebelumnya, Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 21 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00. Pelaku datang ke rumah korban untuk mengurus pemisahan kartu keluarga dengan istrinya.
Pelaku (F) menceritakan soal perceraiannya kepada SM, namun korban bernama SM tersebut diduga menyalahkan pelaku. Pelaku merasa tersinggung sampai terjadi keributan dengan korban.
“Pelaku langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara membanting korban ke lantai, dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai sampai korban meninggal," ungkap Haris.
Pelaku kemudian merampas perhiasan yang dikenakan oleh SM.
Dia meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan berniat menjual perhiasan tersebut.
Setelah berhasil mengambil perhiasan emas milik korban, pelaku membuat cerita skenario untuk meninggalkan jejak seolah-olah telah terjadi perampokan dengan cara meninggalkan sebuah KTP atas nama ID dan sebatang rokok Gudang Garam di atas meja.
Beruntung, polisi berhasil membongkar kasus itu dan memburu pelaku sebenarnya.
Kini selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua unit ponsel, uang tunai, dua buah gelang emas, sebuah kalung berikut liontin, uang tunai Rp 4.697.000, selembar kaos, pakaian dalam dan sebuah celana pendek.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 338 dan 335 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
***