SuaraPantura.com - UMP Sumatera Selatan 2023 atau UMR Sumsel 2023 ditetapkan oleh pemerintah akhir 2022. Lalu kapan UMR Sumatera Selatan 2024 atau UMP Sumsel 2024 akan ditetapkan?.
Besaran UMP Sumatera Selatan 2023 atau UMR Sumsel 2023 ini akan menjadi acuan batas bawah UMK di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sepanjang tahun 2023. Begitu juga dengan UMR Sumatera Selatan 2024 atau UMP Sumsel 2024 yang akan ditetapkan tahun ini.
Selain itu, UMP Sumatera Selatan 2023 atau UMR Sumsel 2023 menjadi salah satu variabel dalam penghitungan UMR Sumatera Selatan 2024 atau UMP Sumsel 2024.
Angka UMP (Upah Minimum Provinsi) Sumatera Selatan atau yang dulu disebut UMR (Upah Minimum Regional) Sumatera Selatan akan menjadi batas bawah penggajian di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Kabupaten atau Kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang tidak menentukan UMK (Upah Mnimum Kabupaten/Kota) akan mengikuti angka UMR Sumatera Selatan atau UMP Sumsel sebagai UMK nya, baik karena perhitungan UMK nya lebih rendah dari UMP maupun karena belum ada Dewan Pengupahan.
Pada tahun 2022, sebagian kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan memiliki angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) sendiri.
Tercatat 1 kota dan 5 kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan menggunakan angka UMK atau UMR sendiri sebagai acuan penggajian di wilayahnya.
Sedangkan 2 kota dan 9 kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan menggunakan UMP Sumsel atau UMR Sumatera Selatan sebagai acuan penggajian di wilayahnya.
UMP Sumatera Selatan 2023 atau UMR Sumsel 2023 adalah Rp 3.404.177 (Naik 8,26 persen). Sedangkan UMP Sumatera Selatan 2022 atau UMR Sumsel 2022 adalah Rp3.144.446,-. Angka ini tidak mengalami kenaikan dari UMR Sumatera Selatan 2021 atau UMP Sumsel 2021.
Angka UMR Sumatera Selatan atau UMP Sumsel 2023 inilah yang kemudian akan dirujuk oleh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan sebagai batas bawah UMK untuk semua kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Demikian UMP Sumatera Selatan 2023 atau UMR Sumsel 2023. Untuk UMR Sumatera Selatan 2024 atau UMP Sumsel 2024 akan ditentukan akhir tahun ini.
Sesuai dengan PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan dari UU Cipta kerja, jadwal penetapan UMK adalah setiap tanggal 30 November, sedangkan UMP harus sudah ditetapkan pada tanggal 21 November.
Untuk melihat Upah Minimum daerah lain silahkan lakukan pencarian di Suarapantura.com, atau khusus wilayah Pulau Sumatera bisa KLIK DI SINI.***