SuaraPantura.com - UMK Kota Cimahi 2023 atau UMR Kota Cimahi 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah sejak akhir 2021 lalu. Bagaimana dengan UMR Kota Cimahi 2024 atau UMK Kota Cimahi 2024?.
Angka UMK Kota Cimahi 2023 atau UMR Kota Cimahi 2023 ini akan menjadi acuan penggajian di wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat. Termasuk UMK Kota Cimahi 2024 atau UMR Kota Cimahi 2024 nanti.
Selain itu, UMK Kota Cimahi 2023 atau UMR Kota Cimahi 2023 ini akan menjadi salah satu variabel dalam penghitungan UMR Kota Cimahi 2024 atau UMK Kota Cimahi 2024.
Angka UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) atau yang dulu disebut UMR (Upah Minimum Regional) akan menjadi angka acuan dalam penggajian di tiap kota atau kabupaten.
Kabupaten atau Kota di wilayah provinsi Jawa Barat seluruhnya memiliki angka UMK atau UMR sendiri.
Dalam aturan disebutkan bila perhitungan angka UMK lebih rendah dari UMP, maka yang digunakan sebagai acuan adalah angka UMP (Upah Minimum Provinsi).
Selain itu juga bagi kabupaten atau kota yang tidak memiliki Dewan Pengupahan juga akan mengikuti UMP sebagai angka UMK nya.
Pada UMK 2023, semua kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat telah menggunakan angka UMK sendiri.
Tercatat 9 kota dan 18 kabupaten di Provinsi Jawa Barat memiliki angka UMK atau UMR sendiri. Sehingga semua kota maupun kabupaten di Jawa Barat tidak menggunakan angka UMP Jawa Barat atau UMR Jawa Barat sebagai angka UMK nya.
UMK Kota Cimahi 2023 atau UMR Kota Cimahi 2023 adalah Rp3.514.093,25. Angka ini lebih tinggi dari UMR Jawa Barat 2023 atau UMP Jawa Barat 2023.
Angka UMR Kota Cimahi atau UMK Kota Cimahi inilah yang menjadi acuan penggajian di wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat.
Demikian UMK Kota Cimahi 2023 atau UMR Kota Cimahi 2023. Untuk UMR Cimahi 2024 atau UMK Cimahi 2024 akan ditentukan akhir tahun 2023.
Sesuai dengan PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan dari UU Cipta kerja, jadwal penetapan UMK adalah setiap tanggal 30 November, sedangkan UMP harus sudah ditetapkan pada tanggal 21 November.
Untuk melihat Upah Minimum daerah lain silahkan lakukan pencarian di Suarapantura.com, atau khusus wilayah Pulau Jawa bisa KLIK DI SINI.***