Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Akhirnya Dicabut Tri Mulyono, Ada Apa ya?

Desky Danuaji•
Nasional

SuaraPantura.com - Bambang Tri Mulyono akhirnya mencabut gugatan Ijazah palsu Jokowi melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.

Gugatan itu dicabut pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat dengan tuduhan ijazah palsu oleh Bambang Tri Mulyono.

Selain Jokowi, pihak tergugat lain dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Bambang Tri Mulyono adalah warga kelahiran Blora, Jawa Tengah, dan merupakan adik kandung dari politisi Bambang Sadono.

Gugatan yang dilayangkan Bambang itu terkait dengan tudingan ijazah palsu yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024. Gugatan itu didaftarkan pada Senin, 3 Oktober 2022.

Sedangkan jadwal sidang gugatan ijazah palsu tersebut akan digelar 18 Oktober mendatang. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Namun sebelum sidang berlangsung, Bambang Tri Mulyono sudah keduluan ditangkap polisi atas tuduhan kasus lain.

Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono terkait ujaran kebencian dan penistaan agama.

Dasar dari penangkapan Bambang adalah laporan polisi Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Bambang telah ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022 pukul 15.30 WIB.

Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian.
***

 

Tags:
#cabut gugatan#tri mulyono#ijazah palsu jokowi#ijazah palsu presiden jokowi#ijazah palsu jokowi sma#tri mulyono penulis buku jokowi undercover
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…