SuaraPantura.com - UMP Kalsel 2023 atau UMR Kalimantan Selatan 2023 ditetapkan oleh pemerintah akhir 2022. Sedangkan UMP Kalimantan Selatan 2024 atau UMR Kalsel 2024 akan ditetapkan akhir tahun 2023.
UMP Kalsel 2023 atau UMR Kalimantan Selatan 2023 ini akan menjadi acuan penggajian di wilayah provinsi Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2023. Begitu juga dengan UMP Kalimantan Selatan 2024 atau UMR Kalsel 2024 nanti.
Selain itu, UMP Kalsel 2023 atau UMR Kalimantan Selatan 2023 menjadi salah satu variabel dalam penghitungan UMP Kalimantan Selatan 2024 atau UMR Kalsel 2024.
Angka UMP (Upah Minimum Provinsi) Kalimantan Selatan atau yang dulu disebut UMR (Upah Minimum Regional) Kalimantan Selatan akan menjadi batas bawah penggajian di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kabupaten atau Kota di wilayah provinsi Kalimantan Selatan yang tidak menentukan UMK (Upah Mnimum Kabupaten/Kota) akan mengikuti angka UMP Kalsel atau UMR Kalimantan Selatan sebagai UMK nya, baik karena perhitungan UMK nya lebih rendah dari UMP maupun karena belum ada Dewan Pengupahan.
Pada tahun 2023, terdapat 1 kota dan 3 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang memiliki angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sendiri. 1 kota dan 8 Kabupaten lain yang ada di Kalimantan Selatan mengikuti angka UMP Kalsel atau UMR Kalimantan Selatan sebagai angka UMK nya.
Dengan demikian maka sebagian besar wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan menggunakan UMP Kalsel atau UMR Kalimantan Selatan sebagai acuan penggajian di wilayahnya.
UMP Kalsel 2023 atau UMR Kalimantan Selatan 2023 adalah Rp 3.149.977 (Naik 8,38 persen). Sedangkan UMP Kalsel 2022 atau UMR Kalsel 2022 adalah Rp Rp2.906.473,32. Angka ini mengalami kenaikan Rp29.024,73 dari UMP Kalsel 2021 yakni Rp2.887.448,69.
Angka UMP Kalsel 2023 atau UMR Kalimantan Selatan 2023 inilah yang kemudian akan dirujuk oleh sebagian kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang tidak memiliki angka UMK sendiri karena perhitungan UMR atau UMK yang lebih rendah dari UMP.
Demikian UMP Kalsel 2023 atau UMR Kalimantan Selatan 2023. Untuk UMP Kalimantan Selatan 2024 atau UMR Kalsel 2024 akan ditentukan akhir tahun 2023.
Sesuai dengan PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan dari UU Cipta kerja, jadwal penetapan UMK adalah setiap tanggal 30 November, sedangkan UMP harus sudah ditetapkan pada tanggal 21 November.
Untuk melihat Upah Minimum daerah lain silahkan lakukan pencarian di Suarapantura.com, atau khusus wilayah Pulau Kalimantan bisa KLIK DI SINI.***