SuaraPantura.com - UMP Kalteng 2023 atau UMR Kalimantan Tengah 2023 ditetapkan oleh pemerintah akhir 2022. Sedangkan UMP Kalimantan Tengah 2024 atau UMR Kalteng 2024 akan ditetapkan akhir tahun ini.
UMP Kalteng 2023 atau UMR Kalimantan Tengah 2023 ini akan menjadi acuan penggajian di wilayah provinsi Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2023. Begitu juga dengan UMP Kalimantan Tengah 2024 atau UMR Kalteng 2024.
Selain itu, UMP Kalteng 2023 atau UMR Kalimantan Tengah 2023 menjadi salah satu variabel dalam penghitungan UMP Kalimantan Tengah 2024 atau UMR Kalteng 2024.
Angka UMP (Upah Minimum Provinsi) Kalimantan Tengah atau yang dulu disebut UMR (Upah Minimum Regional) Kalimantan Tengah akan menjadi batas bawah penggajian di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kabupaten atau Kota di wilayah provinsi Kalimantan Tengah yang tidak menentukan UMK (Upah Mnimum Kabupaten/Kota) akan mengikuti angka UMP Kalteng atau UMR Kalimantan Tengah sebagai UMK nya, baik karena perhitungan UMK nya lebih rendah dari UMP maupun karena belum ada Dewan Pengupahan.
Pada tahun 2022, hampir semua kota dan kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sendiri.
Tercatat 1 kota dan 12 Kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah tidak mengikuti angka UMP Kalteng atau UMR Kalimantan Tengah namun memiliki angka UMK atau UMR sendiri.
Dengan demikian, hanya ada 1 kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang menggunakan UMP Kalteng atau UMR Kalimantan Tengah sebagai acuan penggajian di wilayahnya.
UMP Kalimantan Tengah 2023 atau UMR Kalimantan Tengah 2023 adalah Rp 3.181.013 (Naik 8,8 persen). Sedangkan UMP Kalimantan Tengah 2022 atau UMR Kalimantan Tengah 2022 adalah Rp2.922.516,-. Angka ini mengalami kenaikan Rp19.371,30 dari UMP Kalteng atau UMR Kalimantan Tengah 2021 yakni Rp2.903.144,70.
Angka UMP Kalteng atau UMR Kalimantan Tengah 2023 inilah yang kemudian akan dirujuk oleh sebagian kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah bila tidak memiliki angka UMK sendiri karena perhitungan UMR atau UMK yang lebih rendah dari UMP.
Demikian UMP Kalteng 2023 atau UMR Kalimantan Tengah 2023. Untuk UMP Kalimantan Tengah 2024 atau UMR Kalteng 2024 akan ditentukan akhir tahun 2023.
Sesuai dengan PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan dari UU Cipta kerja, jadwal penetapan UMK adalah setiap tanggal 30 November, sedangkan UMP harus sudah ditetapkan pada tanggal 21 November.
Untuk melihat Upah Minimum daerah lain silahkan lakukan pencarian di Suarapantura.com, atau khusus wilayah Pulau Kalimantan bisa KLIK DI SINI.***