SuaraPantura.com - UMP Kalimantan Utara 2023 atau UMR Kalimantan Utara 2023 ditetapkan oleh pemerintah akhir 2022. Sedangkan UMP Kalimantan Utara 2024 atau UMR Kaltara 2024 akan ditetapkan akhir tahun ini.
UMP Kalimantan Utara 2023 atau UMR Kalimantan Utara 2023 ini akan menjadi acuan penggajian di wilayah Provinsi Kalimantan Utara sepanjang tahun 2023. Begitu juga dengan UMP Kalimantan Utara 2024 atau UMR Kaltara 2024.
Selain itu, UMP Kalimantan Utara 2023 atau UMR Kalimantan Utara 2023 menjadi salah satu variabel dalam penghitungan UMP Kalimantan Utara 2024 atau UMR Kaltara 2024.
Angka UMP (Upah Minimum Provinsi) Kalimantan Utara atau yang dulu disebut UMR (Upah Minimum Regional) Kalimantan Utara akan menjadi batas bawah penggajian di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Kabupaten atau Kota di wilayah provinsi Kalimantan Utara yang tidak menentukan UMK (Upah Mnimum Kabupaten/Kota) akan mengikuti angka UMP Kaltara atau UMR Kalimantan Utara sebagai UMK nya, baik karena perhitungan UMK nya lebih rendah dari UMP maupun karena belum ada Dewan Pengupahan.
Pada tahun 2022, semua kota dan kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara memiliki angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sendiri.
Sehingga 1 kota dan 4 Kabupaten yang ada di Kalimantan Utara memiliki angka UMK atau UMR sendiri.
Dengan demikian semua wilayah di Provinsi Kalimantan Utara tidak menggunakan UMP Kaltara atau UMR Kalimantan Utara sebagai acuan penggajian di wilayahnya.
UMP Kalimantan Utara 2023 atau UMR Kaltara 2023 adalah Rp 3.251.702 (Naik 7,79 persen). Sedangkan UMP Kalimantan Utara 2022 atau UMR Kaltara 2022 adalah Rp3.016.738,-. Angka ini mengalami kenaikan Rp15.934,- dari UMP Kaltara 2021 yakni Rp3.000.804,-.
Angka UMP Kalimantan Utara atau UMR Kaltara 2023 inilah yang kemudian akan dirujuk oleh sebagian kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Utara bila tidak memiliki angka UMK sendiri karena perhitungan UMR atau UMK yang lebih rendah dari UMP.
Demikian UMP Kalimantan Utara 2023 atau UMR Kalimantan Utara 2023. Untuk UMP Kalimantan Utara 2024 atau UMR Kaltara 2024 akan ditentukan akhir tahun ini.
Sesuai dengan PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan dari UU Cipta kerja, jadwal penetapan UMK adalah setiap tanggal 30 November, sedangkan UMP harus sudah ditetapkan pada tanggal 21 November.
Untuk melihat Upah Minimum daerah lain silahkan lakukan pencarian di Suarapantura.com, atau khusus wilayah Pulau Kalimantan bisa KLIK DI SINI.***