SuaraPantura.com - UMP Sulawesi Selatan 2023 atau UMR Sulawesi Selatan 2023 ditetapkan oleh pemerintah akhir 2022. Sedangkan UMP Sulsel 2024 atau UMR Sulawesi Selatan 2024 akan ditetapkan akhir tahun 2023.
UMP Sulawesi Selatan 2023 atau UMR Sulawesi Selatan 2023 ini akan menjadi acuan penggajian di wilayah provinsi Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2023. Begitu juga dengan UMP Sulawesi Selatan 2024 atau UMR Sulawesi Selatan 2024.
Selain itu, UMP Sulawesi Selatan 2023 atau UMR Sulawesi Selatan 2023 menjadi salah satu variabel dalam penghitungan UMP Sulawesi Selatan 2024 atau UMR Sulawesi Selatan 2024.
Angka UMP (Upah Minimum Provinsi) Sulawesi Selatan atau yang dulu disebut UMR (Upah Minimum Regional) Sulawesi Selatan akan menjadi batas bawah penggajian di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kabupaten atau Kota di wilayah provinsi Sulawesi Selatan yang tidak menentukan UMK (Upah Mnimum Kabupaten/Kota) akan mengikuti angka UMP Sulawesi Selatan atau UMR Sulawesi Selatan sebagai UMK nya, Baik karena perhitungan UMK nya lebih rendah dari UMP maupun karena belum ada Dewan Pengupahan.
Pada tahun 2022, terdapat 1 kota dan 2 kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sendiri, 2 kota dan 19 Kabupaten lain yang ada di Sulawesi Selatan mengikuti angka UMP Sulawesi Selatan atau UMR Sulawesi Selatan sebagai acuan UMK nya.
Dengan demikian maka sebagian besar wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan UMP Sulawesi Selatan atau UMR Sulawesi Selatan sebagai acuan penggajian di wilayahnya.
UMP Sulawesi Selatan 2023 atau UMR Sulsel 2023 adalah Rp 3.385.145 (Naik 6,9 persen). Sedangkan UMP Sulawesi Selatan 2022 atau UMR Sulsel 2022 adalah Rp3.165.876,-. Angka ini tidak mengalami kenaikan dari UMP Sulawesi Selatan 2021 yakni Rp3.165.876,-.
Angka UMP Sulawesi Selatan 2023 inilah yang kemudian akan dirujuk oleh sebagian kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang tidak memiliki angka UMK sendiri karena perhitungan UMR atau UMK yang lebih rendah dari UMP.
Demikian UMP Sulawesi Selatan 2023 atau UMR Sulawesi Selatan 2023. Untuk UMP Sulawesi Selatan 2024 atau UMR Sulawesi Selatan 2024 akan ditentukan akhir tahun 2023.
Sesuai dengan PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan dari UU Cipta kerja, jadwal penetapan UMK adalah setiap tanggal 30 November, sedangkan UMP harus sudah ditetapkan pada tanggal 21 November.
Untuk melihat Upah Minimum daerah lain silahkan lakukan pencarian di Suarapantura.com, atau khusus wilayah Pulau Sulawesi bisa KLIK DI SINI.***