SuaraPantura.com - Aksi keji diduga dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial YK(29) dan LF (29) terhadap pembantunya di Desa Cilame Kabupaten Bandung Barat.
Pasutri itu menganiaya dan menyekap pembantunya yang berinisial R (29) hingga mengalami luka lebam di wajah, kedua lengan, hingga punggungnya.
Warga bersama aparat kepolisian dan TNI menolong ART itu dan membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Proses penolongan dan evakuasi dilakukan pada Sabtu 29 Oktober 2022 lalu.
Kepala Desa Cilame Aas Mohamad Asor menjelaskan, kasus penyiksaan dan penyekapan itu berawal dari kecurigaan warga terhadap suara menangis korban.
Korban yang merupakan warga Limbangan, Garut, itu kerap mendengar korban menangis.
Hal itu sering didengar warga hampir setiap malam selama dua atau tiga bulan. Warga curiga korban disiksa oleh majikannya.
Warga setempat akhirnya mengevakuasi korban dengan mendobrakan rumah tempat korban dianiaya. Hal itu dilakukan sesuai hasil kesepakatan warga yang geram dengan tindakan kedua terduga pelaku.
AyahBaca Juga: Kronologi Ayah Hamili Putri Kandung di Brebes
Korban kemudian dievakuasi ke rumah warga lainnya. Di situ korban tak banyak bicara karena terlihat dengan jelas ia mengalami syok berat.
Setelah korban sedikit tenang, akhirnya ia mulai bisa berkomunikasi. Kepada warga korban mengaku mendapat penyiksaan dari sang majikan terbukti dengan adanya luka di sekujur tubuhnya.
Para pelaku kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Sudah ditangkap pada Sabtu 29 Oktober 2022, dibantu aparat Babinsa dan Babinkamtibmas. Para pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla, Minggu 30 Oktober 2022.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh aksi heroik warga dan aparat TNI-POLRI menyelamatkan Rohimah yang disekap di sebuah rumah di Desa Cilame.
Aparat mendobrak pintu rumah tempat Rohimah disekap. Perempuan asal Limbangan, Kabupaten Garut itu terlihat lebam di kedua bagian mata.
***