SuaraPantura.com - UMP Sulut 2023 atau UMR Sulut 2023 ditetapkan oleh pemerintah akhir 2022. Sedangkan UMP Sulut 2024 atau UMR Sulawesi Utara 2024 akan ditetapkan akhir tahun 2023.
UMP Sulawesi Utara 2023 atau UMR Sulut 2023 ini akan menjadi acuan penggajian di wilayah provinsi Sulawesi Utara sepanjang tahun 2023.
Selain itu, UMP Sulut 2023 atau UMR Sulawesi Utara 2023 menjadi salah satu variabel dalam penghitungan UMP Sulut 2024 atau UMR Sulut 2024.
Angka UMP (Upah Minimum Provinsi) Sulut atau yang dulu disebut UMR (Upah Minimum Regional) Sulut akan menjadi batas bawah penggajian di seluruh wilayah Provinsi Sulut.
Kabupaten atau Kota di wilayah provinsi Sulut yang tidak menentukan UMK (Upah Mnimum Kabupaten/Kota) akan mengikuti angka UMP Sulut atau UMR Sulut sebagai UMK nya.
Pada tahun 2022, hanya terdapat 1 kota di Provinsi Sulawesi Utara yang memiliki angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sendiri. 3 kota dan 11 Kabupaten lain yang ada di Sulawesi Utara mengikuti angka UMP Sulut atau UMR Sulut sebagai acuan UMK nya.
Dengan demikian maka hampir seluruh wilayah di Provinsi Sulawesi Utara menggunakan UMP Sulut atau UMR Sulawesi Utara sebagai acuan penggajian di wilayahnya.
UMP Sulawesi Utara 2023 atau UMR Sulut 2023 adalah Rp 3.485.000 (Naik 5,24 persen). Sedangkan UMP Sulawesi Utara 2022 atau UMR Sulut 2022 adalah Rp3.310.723,-. Angka ini tidak berubah dari UMP Sulut 2021 yakni Rp3.310.723,-.
Angka UMP Sulut 2023 atau UMR Sulawesi Utara 2023 inilah yang kemudian akan dirujuk oleh sebagian kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara yang tidak memiliki angka UMK sendiri karena perhitungan UMR atau UMK yang lebih rendah dari UMP.
Demikian UMP Sulawesi Utara 2023 atau UMR Sulut 2023. Untuk UMP Sulawesi Utara 2024 atau UMR Sulut 2024 akan ditentukan akhir tahun 2023.
Sesuai dengan PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan dari UU Cipta kerja, jadwal penetapan UMK adalah setiap tanggal 30 November, sedangkan UMP harus sudah ditetapkan pada tanggal 21 November.
Untuk melihat Upah Minimum daerah lain silahkan lakukan pencarian di Suarapantura.com, atau khusus wilayah Pulau Sulawesi bisa KLIK DI SINI.***