Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Ini Alat yang Digunakan Majikan untuk Menyiksa ART di Bandung Barat, Ada Senjata PUBG Juga ?

Tim Suara Pantura 03•
Nasional

SuaraPantura.com - Kejadian penyiksaan ART (asisten rumah tangga) kembali terjadi. Kali ini terjadi menimpa Rohimah (29) di Bandung Barat.

Korban ART atas nama Rohimah (29) mengalami penyiksaan oleh Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (28) alias Ola di rumahnya di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kab. Bandung Barat.

Korban ART Rohimah (29) mengalami babak belur setelah mendapat perlakuan kekerasan dari majikan menggunakan alat dapur sejak tiga bulan terakhir.

Waka Polres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku dan sejumlah saksi pelaku sengaja menganiaya korban dengan alasan ART sering melakukan kesalahan-kesalahan sepele.

"Kesalahan-kesalahan (korban) seperti tidak mencuci tangan jika akan menggendong bayi, setrika baju tidak rapi, lupa matikan saklar air dan hal sepele lainnya yang memicu perbuatan tersangka," ungkap Niko di Mapolres Cimahi, Senin 31 Oktober 2022.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Rohimah mengalami luka di bagian wajah, kedua lengan, dan punggungnya akibat dipukul menggunakan tangan kosong dan alat-alat dapur selama 3 bulan terakhir.

"Bahkan korban sampai dihujankan di depan rumah dan kejadiannya selalu pada malam hari karena setiap harinya pada pagi hari korban selalu dibawa oleh majikannya beserta anak untuk dititipkan ke rumah orang tuanya dan dijemput sore hari setelah majikannya pulang kerja," lanjut Niko.

Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, barang bukti penganiayaan itu antara lain, panci, ember, teflon, box penyimpanan bayi, centong masak, sapu dengan gagang yang potong, dan sebuah peniti.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri dijerat Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP sub Pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

"Dengan adanya peristiwa tersebut korban mengalami luka lebam pada bagian wajah, luka lebam pada bagian kedua lengannya, dan luka lebam pada bagian punggung, atas perbuatannya pelaku terancam hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun," tutup Niko.

Sebelumnya, warga setempat menceritakan kejadian tersebut, dan telah mengetahui adanya kekerasan ART yang di alami Rohimah sejak satu bulan yang lalu, akan tetapi warga belum memiliki bukti cukup untuk membongkar kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap ART tersebut.

"Awalnya saya tahu dari ART, dia lapor bahwa korban sedang ditendang oleh majikannya yang laki-laki," katanya.

Seminggu kemudian, kata dia, anaknya memberi tahu bahwa Rohimah mengalami luka lebam, tetapi saat itu Maya belum percaya dengan kondisi korban karena belum melihat dengan mata sendiri.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

"Baru sepekan kemarin saya melihat kondisi korban luka-luka terutama pada bagian matanya. Meski wajahnya ditutupi masker, tapi luka lebam matanya terlihat," ucap Maya.

Kepala Desa Cilame, Aas Mochamad Asor mengatakan, ART tersebut sering disiksa hampir setiap malam selama 2 sampai 3 bulan terakhir warga sekitar kerap mendengar ART tersebut sedang menangis.

"Bahkan korban juga terlihat sering dihujankan di luar rumah kalau malam hari. Dari beberapa kejadian yang terlihat itu akhirnya warga merasa curiga korban sering disiksa," ujarnya Kepala Desa.

Tags:
#korban#luka#barat#bandung#kekerasan#di#disiksa#majikan#art#asisten rumah tangga#babak belur#penyiksaan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…