SuaraPantura.com - Kuat Maruf disebut-sebut mengetahui sandi ponsel Putri Candrawathi. Hal ini terungkap dalam fakta persidangan melalui pengakuan dari saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi.
Kuat Maruf juga disebut Susi mengetahui sandi atau password dari telepon genggam milik Putri Candrawathi.
Hal itu dikatakan pada saat peristiwa di Magelang, Putri menyuruh Kuat Maruf untuk menelepon Bripka RR dan Bharada E, yang kala itu sedang mengantar anak kedua Ferdy Sambo yang sedang menempuh pendidikan di Magelang.
"Ibu minta pulang (ke Jakarta). Terus Ibu minta untuk telepon. Saya enggak tahu telepon siapa. Tapi Om Kuat buka kode HP-nya Ibu, tapi Ibu yang ngomong sama mereka (Ricky dan Richard)," ungkap Susi pada sidang hari Senin, 31 Oktober 2022.
"Berarti di kamar (Putri Candrawathi) ada siapa saja?" tanya hakim kepada Susi.
"Ada saya dan Om Kuat. Saya diam saja. Ibu telepon mereka berdua (Ricky dan Richard) tapi saya enggak tahu ibu telepon yang mana. Ibu nyuruh mereka pulang. iIbu telepon 2 kali habis itu Om Kuat keluar, nyuruh saya kunci-kunci pintu kamar ibu. Pintu kamar dan pintu kaca. Saya sama ibu di dalam kamar, habis itu Om Kuat keluar, saya enggak tahu kemana," ungkap Susi dalam persidangan.
Sementara Anggota Tim Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Iriawan menjelaskan soal hubungan kliennya dengan PC dalam sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jalan Ampera Raya, Pasar Mingggu, Jakarta Selatan, Rabu 2 Nopember 2022.
"Ya hubungan (Kuat Maruf dan PC) majikan dan bawahan," ujar Irwan menegaskan.
***