Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Ini Sosok AH dan ACS, Pemeran Video Kebaya Merah Viral, Kalian Pasti Kenal

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Video kebaya merah viral berhasil menjadi pusat perhatian nitizen Indonesia.

Tema terkait video kebaya merah viral ini menjadi pembahasan yang trending di twitter selama berhari-hari.

Polisi mengungkapkan bahwa sosok pemeran video kebaya merah viral ini sudah ditangkap.

Sosok perempuan danal video kebaya merah viral berinisial AH sementara sosok laki-lakinya berinisial ACS.

AH merupakan selebtwit terkenal sementara AH merupakan pengusaha EO asal Surabaya.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Sosok AH merupakan wanita kelahiran Malang tapi tinggal di Surabaya, yang belakangan disebut-sebut sebagai model, berusia 24 tahun.

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengamankan, keduanya, di lokasi yang sama.

Yakni sebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya.

Mereka pun ternyata bukan pasangan suami istri melainkan pasangan pacaran biasa.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Polda Jatim pun akhirnya berhasil menangkap para pelaku pemerean video kebaya merah viral itu.

Saat penangkapan, polisi sempat mencocokkan tato bergambar mahkota di tangan kiri sang pemeran pria.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, tato yang berada di tangan aktor pria tersebut identik dengan pelaku yang ditangkap. Diketahui, tato mahkota ini sempat terekam beberapa kali di adegan syur tersebut.

Tema besar fantasi seksual masih mendominasi minat warganet terhadap video tersebut sehingga menjafi viral dimana-mana.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Tak hanya itu, pelaku merekam dan melakukan adegan seksual tersebut juga dengan motif fantasi seksual.

Meskipun kedua pelaku tersebut bukanlah pasangan suami istri yang sah.

Hal ini disampaikan oleh Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu pada senin 7 November 2022.

"Mereka bukan pasangan suami istri," ungkapnya.
***

Tags:
#kenal#viral#sosok#ah#acs#video kebaya merah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…