SuaraPantyra.com - ' The Power Of Orang Dalam' mungkin ungkapan ini sangat pas melihat kejadian dicoretnya nama anak petani bernama Sulastri sebagai calon Polwan dan digantikan dengan orang dalam.
Miris, di negara Pancasila ini masih ada praktek tak terpuji yang menimpa anak petani bernama Sulastri ini. Sulastri diduga digugurkan kelolosannya dan digantikan dengan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP. Padahal ia dinyatakan lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.
Sulastri yang merupakan Wanita kelahiran 4 Juni 1999 tersebut telah dinyatakan lulus Polwan pada 2 Juli 2022. Ia menduduki peringkat ke-3 dan mewakili Polres Kepulauan Sula.
Ia dinyatakan lulus pada sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan yang dibacakan panitia Polda Maluku Utara. Kemudian Sulastri mengikuti apel selama 1 bulan untuk perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.
Buntut viral kasus anak petani Sulastri Irwan yang digugurkan jadi anggota Polri atau Polisi Wanita (Polwan) akhirnya membuat Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Midi Siswoko langsung turun tangan.
Irjen Midi mengaku minta maaf atas kasus tersebut dan mengumumkan langsung kelulusan Sulastri Irwan, sebagai calon siswa Bintara Polri gelombang II tahun 2022.
"Untuk casis Sulastri dan Rahima, kami nyatakan lulus," kata Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko, dikutip Antara, Senin 14 November 2022.
Seperti diketahui, Sulastri yang merupakan seorang anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula sebelumnya tak terima dengan keputusan Polda Maluku Utara yang menggugurkannya sebagai calon polwan.
Ia mengaku menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022. Ia pun berhasil melewati seluruh tahapan seleksi polwan namun digugurkan di kemudian hari.
***