SuaraPantura.com - Kasus pinjaman online (pinjol) terjadi lagi, kali ini Ratusan mahasiswa dari kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol).
Mereka tertarik pinjaman online ini karena iming-iming investasi bisnis dengan keuntungan yang menggiurkan.
Para korban akhirnya melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolresta Bogor Kota. Namun, sebagian lagi masih belum melapor ke polisi.
Pengakuan juga disampaikan oleh salah satu mahasiswa IPB bernama Dimas Ramanda mahasiswa fakultas Teknologi Industri Benih (TIB) semester 5. Saat dikonfirmasi melalui media Whatsapp Selasa 15 November 2022.
Dimas Ramanda menceritakan, ia terjerat pinjaman online sebesar Rp 5 juta. Awalnya ia mulai terlibat dalam sebuah proyek usaha dengan kakak tingkatnya di kampus.
Menurut pengakuannya, ia diajak bergabung dengan grup usaha penjualan online dengan cara melakukan order dan investasi usaha.
Dari usaha tersebut, para mahasiswa dijanjikan keuntungan setiap bulan 10 persen dari nilai investasi.
Bukannya mendapat keuntung, usaha mereka justru buntung. “Iya, pusing dikejar-kejar terus dan mengganggu kegiatan kuliah” ujar Dimas.
Kondisi lebih parah juga dialami korban lain, Daffa Ikhsan Putra, ia mengaku terjerat pinjaman senilai Rp 21 juta karena tergiur keuntungan usaha itu.
Tagihan pinjaman online (pinjol) nilainya berbeda-beda berkisar Rp 3 juta - 23 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Berdasarkan data yang didapat, Total ada 301 mahasiswa IPB yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) dengan Kerugian menjacapi 2 Miliar.
Mendengar kasus tersebut, Rektor IPB Arif Satria menyampaikan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut. Senin 14 November 2022.
Untuk membaca berita Suara Pantura lainnya silahkan klik BACA BERITA.***