SuaraPantura.com - Konflik kepemilikan lahan antara politisi wanita Wanda Hamidah dengan ketua MPN Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno terus berlanjut.
Kali ini secara tegas Wanda Hamidah siap melawan upaya hukum yang sedang ditempuh Japto Soerjosoemarno.
"Lawan!" Ungkap Wanda Hamidah kepada wartawan.
Diketahui, Japto Soerjosoemarno melaporkan Wanda Hamidah terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat menyatakan lahan yang ditempati Wanda Hamidah tersebut adalah milik Japto Soerjosoemarno.
Pada sebidang lahan milik Japto Soerjosoemarno ini berdiri empat bangunan, salah satunya adalah rumah yang kini ditempati oleh keluarga besar Wanda Hamidah.
Namun saat Eksekusi rumah yang dilakukan Satpol PP dan jajaran Pemkot Jakarta Pusat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, berlangsung ricuh, Kamis, 13 Oktober.
Penghuni rumah tetap bertahan ketika petugas gabungan datang hendak melakukan pengosongan.
Yang terbaru, Hamid Husein, paman politikus Golkar Wanda Hamidah dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis 17 November 2022.
Tidak saja sang paman, Wanda Hamidah sendiri dilaporkan dengan tudingan pencemanaran nama baik dan penyebaran berita bohong ke Bareskrim Polri oleh pihak Japto.
***