SuaraPantura.com - Mantan Menteri ATR, Ferry Mursyidan Baldan dikabarkan meninggal dunia hari ini, Jumat 2 Desember 2022.
Kabar ini disampaikan oleh Mantan Ketua Umum PB HMI Arief Rosyid melalui akun instagramnya.
"Innalillahi wainnailaihi raji'un. Telah berpulang ke rahmatullah Kanda Ferry Mursyidan Baldan (Ketum PB HMI 1990-1992), pada hari ini di Jakarta. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu'anhu. Semoga diampuni segala dosa-dosanya," tulis Arief Rosyid seperti dikutip Suara Pantura pada Jumat, 2 Desember 2022.
Mengenal Sosok Mendiang Ferry Mursyidan Baldan
Ferry terlahir sebagai anak kedua dari empat bersaudara, putera pasangan Baldan Nyak Oepin Arif asal Aceh dan Syarifah Fatimah (alm) berasal dari Suku Batak Kluet di Prov. Aceh.
Kedua orang tuanya yang berasal dari Aceh namun lama bermukim di Bandung Jawa Barat, karena bekerja sebagai karyawan Telkom di Kantor Pusat Telkom di Bandung. Ia memiliki tiga saudara, masing-masing Syafril Ardan Baldan, Zulkautsar Baldan, Mahdan Ridjal Baldan.
Setelah menamatkan pendidikan dasar dan menengah, Ferry melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran Bandung, lulus tahun 1988. Pada masa itu, ia aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan.
Antara lain lewat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ia pernah menjabat Ketua Umum Badko, Jawa Barat (1988-1990) kemudian menduduki jabatan Ketua Umum PB HMI periode 1990-1992.
Saat kecil Ferry punya dua cita-cita: menjadi seorang pilot pesawat terbang atau menjadi diplomat. Kedua cita-cita itu akan memungkinkannya melanglang buana ke berbagai negara.
Upaya maksimal telah dilakukan Ferry untuk meraih mimpi sebagai pilot. Namun, keinginan itu kandas karena ia berkacamata. Perjalanan hidup membawa Ferry menjadi seorang politikus dan anggota parlemen.
Tahun 1992, Ferry resmi menjadi anggota Golongan Karya (Golkar) yang kini dikenal sebagai Partai Golongan Karya (Partai Golkar), sebelumnya bernama Golongan Karya .
Kemudian ia terpilih menjadi anggota MPR RI periode 1992-1997 mewakili organisasi pemuda/mahasiswa.
Ia pernah menjadi Sekjen DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) pada periode 1998-2003 dan terpilih sebagai Ketua DPP Kosgoro (1994-1999).
Pemilu 1997 menjadi pengalaman pertama Ferry menjadi anggota calon legislatif dan mengantarnya sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Bandung.
Ia ditempatkan dalam Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Hukum, Kepolisian, dan Aparatur Negara. Seharusnya masa keanggotaan DPR RI hingga 2002.
Tetapi tumbangnya rezim Orde Baru memaksa dipercepatnya pelaksanaan Pemilu. Otomatis masa kerja DPR RI hasil pemilu 1997 hanya sampai 1999
Pada pemilu 1999, Ferry kembali menjadi anggota DPR RI periode 1999 -2004 dan terpilih Wakil Ketua Komisi II. Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU yang dinilai banyak pengamat sebagai landasan menuju Indonesia yang demokratis, yakni UU No 22/1999 tentang Otonomi Daerah, UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pansus tiga UU Bidang Politik, khususnya UU Parpol dengan Ferry sebagai Ketua Pansus.
***