SuaraPantura.com - Seorang Polisi bernama Aipda Andre Wibisono tewas usai disiksa, dikeroyok hingga ditempak oleh sekelompok orang.
Aipda Andre Wibisonoerupakan anggota polisi dari Polda Kalimantan Tengah.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro menjelaskan pada tubuh korban terdapat sejumlah luka sayatan dan tembakan senjata airsoft gun.
"Korban meninggal di lokasi, hasil visum ada 9 titik luka akibat dikeroyok, untuk motifnya masih didalami, pelaku masih diperiksa," ungkapnya.
Tak butuh waktu lama, personel Polda Kalteng berhasil meringkus tersangka penganiayaan dan pembunuhan terhadap Aipda Andre Wibisono.
Dari sepuluh orang itu, enam orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, kata dia, empat orang terduga pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang atau buron.
“Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni, Suhaili (52) warga Jalan Pinus induk, Nopriansyah alias Tengkong (29) warga Jalan Kalimantan, Baidi alias Japang (29) warga Jalan Rindang Banua, Adi alias Tikus (43) warga Jalan Kalimantan, M. Iqbal alias Bal Tumbal (27) warga dr. Murjani, dan terakhir Akhmad Laksa warga Jalan Rindang Banua,” Jelas Eko.
Selain itu barang bukti parang, gotri, linggis, dan kayu diamankan pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap misteri motif penganiayaan yang berujung kematian.
Kedelapan pelaku tersebut diringkus di tempat kejadian perkara, Jalan Rindang Banua Kampung Ponton, Palangkaraya.
Bahkan polisi pun membakar gubuk-gubuk yang diduga menjadi sarang narkotika.
Sementara ini Polisi masih mendalami motif komplotan bersenjata yang membunuh Aipda Andre Wibisono tersebut.
***